Bandar Lampung. Komisi XII DPR RI mengapresiasi keandalan sistem kelistrikan di Provinsi Lampung dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027. Apresiasi tersebut disampaikan setelah Komisi XII meninjau kondisi sektor energi sekaligus mengevaluasi pelayanan energi kepada masyarakat di Provinsi Lampung.

Rangkaian kunjungan diawali dengan peninjauan pelayanan dan penyaluran BBM di salah satu SPBU di Bandar Lampung. Agenda kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung yang membahas berbagai isu strategis sektor energi di daerah.

Rapat kerja dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, bersama anggota Komisi XII DPR RI. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Kementerian ESDM RI, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, PT PLN (Persero), PT PLN Nusantara Power, PT Bukit Asam Tbk, serta Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar.

Pembahasan mencakup ketersediaan dan distribusi BBM, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, keandalan sistem ketenagalistrikan, kesiapan pasokan energi primer, hingga pengembangan energi baru terbarukan. Komisi XII juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah, regulator, dan badan usaha untuk memastikan pelayanan energi kepada masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan energi.

Pada sektor ketenagalistrikan, Putri mengapresiasi upaya PLN dalam menjaga kecukupan pasokan dan keandalan pelayanan listrik di Lampung.

“Laporan PLN UID Lampung sangat baik, baik dari sisi pasokan maupun keandalan listrik. Pasokannya aman dan tingkat keandalannya juga terjaga, artinya pemadaman dapat diminimalkan sehingga pelayanan kelistrikan kepada masyarakat tetap terjamin. Dari laporan yang kami terima dan pelaksanaan yang kami lihat, sejauh ini sudah berjalan dengan baik,” ujar Putri.

Berdasarkan data PLN UID Lampung hingga Agustus 2026, daya mampu sistem kelistrikan Lampung mencapai 1.836,9 megawatt (MW) dengan beban puncak tertinggi sebesar 1.532,12 MW. Kondisi tersebut memberikan reserve margin sebesar 304,7 MW sebagai salah satu indikator kesiapan sistem dalam menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

Komisi XII juga menyoroti pentingnya menjaga ketahanan energi melalui kepastian pasokan energi primer serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya energi. Di sisi lain, pengembangan energi bersih menjadi perhatian sejalan dengan agenda transisi energi nasional.

Lampung memiliki potensi energi baru terbarukan yang cukup besar. Hingga Agustus 2026, EBT mengambil porsi sekitar 49 persen dari komposisi pembangkit di Lampung, antara lain bersumber dari panas bumi, tenaga air, biogas, dan mikrohidro.

“Kami tetap menekankan bahwa transisi energi menuju energi bersih harus terus dijalankan secara serius. Lampung memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan, termasuk PLTS dan sumber energi bersih lainnya. Mudah-mudahan ke depan keandalan pasokan energi tetap terjaga dan transisi energi dapat terus berjalan dengan baik,” tambah Putri.

General Manager PLN UID Lampung, Noer Soeratmoko, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Komisi XII DPR RI terhadap penguatan sektor ketenagalistrikan di Lampung. Menurutnya, keandalan sistem menjadi modal penting untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami berterima kasih atas apresiasi sekaligus masukan yang diberikan Komisi XII DPR RI. Kecukupan daya yang tersedia menjadi modal penting bagi PLN untuk menjaga keandalan sekaligus memenuhi pertumbuhan kebutuhan listrik masyarakat. Keandalan listrik merupakan fondasi bagi pelayanan publik, investasi, aktivitas masyarakat, serta pertumbuhan sektor-sektor produktif di Lampung,” ujar Noer.

Noer menambahkan, menjaga keandalan sistem kelistrikan dan mendukung transisi energi menjadi bagian dari komitmen PLN untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang semakin berkualitas dan berkelanjutan.

“PLN siap terus bersinergi dengan DPR RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keandalan kelistrikan sekaligus mendorong pemanfaatan energi bersih dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Provinsi Lampung yang berkelanjutan,” tutup Noer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *