Lampura,Koridor98.com-Sebanyak 14 Asosiasi pers Lampung Utara turun kejalan guna menuntut hak mereka yang tidak di bayarkan di seketariat DPRD Lampung Utara,” Kamis 13 Oktober 2022.
Dalam Tutut aksi para insan pers menuntut agar di bayarkan hak mereka yang sudah jelas ada anggaran kontrak serta bukti BKP yang sudah di tanda tangani di seketariat DPRD Lampung Utara, buat pihak yang berwenang agar segera brantas mapia angaran di Lampung utara.
“Demonstrasi awak media di Pemda Lampura, tidak terlihat kehadiran Bupati dan Wakil Bupati serta pejabat Sekda sampai Asisten pun tidak dapat menemui awak media, dengan alasan Dinas Luar (DL), namun sebagai perwakilan dari Pemda menemui Awak media kepala Kesbangpol Fadli Ahmad, dan Fadli berjanji akan menyampaikan aspirasi dari awak media ke Bupati dan Wakil Bupati Lampura.
“Saat dimintai keterangan Ketua Korlap Hartoni mengatakan, waooow dari 45 Anggota Dewan dan ASN di DPRD Lampura diduga sengaja menghindari Demontrasi Awak media sehingga mereka memberikan alasan Dinas Luar (DL), namun untuk menyampaikan Aspirasi Awak media sampai di titipkan ke kasat Intel polres Lampura Suhaili, nanti kasat akan menyampaikan ke Pimpinan Dewan, “terang Hartoni.
“Ada 4 poin menyataan sikap para aksi kepada Pemda Lampung Utara :
1. Meminta Bupati dan wakil Bupati untuk mencopot seketaris DPRD Lampung Utara.
2. Meminta Bupati dan wakil Bupati mencopot jabatan Kabag umum DPRD Lampung Utara
3. Meminta Bupati dan wakil Bupati mencopot jabatan kasubag DPRD Lampung Utara
4. Meminta Bupati dan wakil mengeluarkan kebijakan agar tunggakan media di seketariat Lampung Utara agar segera di bayarkan.
“Dan pula ada 5 poin penyataan sikap;
1. Meminta seketaris dewan menjelaskan secara terbuka dan transparan terkait dana media sejumlah 2,1 miliar.
2. Meminta angaran yang di kucurkan masing masing media.
3. Meminta pertanggung jawaban sekwan atas carut maut nya pengelolaan angaran di DPRD Lampung Utara.
4. Meminta sekwan segera selesai kan persoalan ini.
5. Serta meminta DPRD tidak menginterpensi terkait pengelolaan angaran di seketariat DPRD untuk kepentingan pribadi.
“Rasman selaku ketua KWRI Lampung Utara mengatakan, ini sudah pelanggaran hukum bagaimana tidak kita sebagai biro yang mewakili perusahaan media sudah jelas di ada kontrak nya, kenapa jadi putus gak terbayar karena uang gk ada jadi kemana angaran tersebut, dan juga kenapa harus di kepada segelintir media trus dana nya habis kemana, “ucap nya’
Kita semua 14 asosiasi yang di lampura khusus KWRI, akan mengawal APH unit Tipikor polres Lampung Utara yang sedang memeriksa seketariat DPRD, yang di duga dana angaran media di seketariat Lampung Utara habis tanpa penjelasan. Ujar rasman”
Yang lebih miris lagi kantor rakyat tidak satu pun anggota maupun pejabat di seketariat DPRD dapat menemui para pengunjuk rasa semua ruang kosong dengan Alasan dinas luat ( DL ) semua, ini sudah jelas” menghindari awak media uncap seketaris KWRI merawan.(*)