Bandarlampung,Koridor98.com-Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim membuka rapat koordinasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Novotel, Senin (26/09/2022).
Rakor dihadiri Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.Publ. Juga tenaga ahli Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Zuliansyah Putra Zulkarnaen, S.Sos., M.Si., serta Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, Mag.rer.publ.
Rakor ini sesuai dengan lima arahan utama Presiden dalam Visi dan Misi Indonesia tahun 2020-2045 yaitu menciptakan pembangunan Sumber Daya Manusia, menciptakan pembangunan infrastruktur, melakukan penyederhanaan regulasi, dan juga penyederhanaan birokrasi.
Wagub Chusnunia menyampaikan bahwa salah satu misi Provinsi Lampung yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024 adalah mewujudkan good governance yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik.
Indikator kinerja yang utama adalah nilai atau indeks reformasi birokrasi.
“Dengan ditetapkannya indikator tersebut diharapkan akan menimbulkan implementasi reformasi birokrasi yang baik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar,” kata Nunik.
Adapun tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi adalah menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Reformasi Birokrasi sangat penting dilakukan karena birokrasi merupakan lehernya pemerintah. Bila pelayanan birokrasi baik maka masyarakat akan menilai pemimpinnya baik pula.
Chusnunia berharap kepada semua pimpinan OPD agar menaruh kepedulian yang besar terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi diinstansinya masing-masing.
“Jangan sampai pelaksanaanya hanya diserahkan kepada bawahannya. Tapi pimpinan harus selalu memonitor dan mengevaluasinya terutama pada unit-unit kerja yang berhadapan langsung kepada masyarakat seperti, Dinas Perizinan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan/ rumah sakit, Dinas Sosial, dan lain-lainnya,” ujar Nunik.
Chusnunia mengapresiasi pimpinan OPD yang telah membantu dalam membangun reformasi birokrasi sehingga kualitas pelayanan terhadap masyarakat lebih meningkat.
Di samping peningkatan terhadap pelayanan masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan berbagai kegiatan terkait Reformasi Birokrasi.
Di antaranya:
1. Di bidang sumber daya manusia, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan seleksi terbuka, uji kompetensi, peningkatan pengembangan SDM, dan membuat aplikasi untuk kecepatan pelayanan kepegawaian;
2. Di bidang organisasi, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan struktural kedalam jabatan fungsional dalam rangka reformasi birokrasi;
3. Akuntabilitas kinerja telah semakin baik yang dibuktikan dengan nilai evaluasi Sakip yaitu nilai B;
4. Di bidang perundang-undangan telah dilakukan pemetaan produk hukum baik yang telah maupun yang akan terbit dan dilakukan reviu terhadap aturan yang tidak efektif atau tidak mendukung perbaikan tatakelola pemerintahan;
5. Meningkatkan upaya pembangunan zona integritas secara maksimal kepada perangkat daerah sehingga mendapat predikat wilayah bebas korupsi (WBK).
Mengakhiri sambutannya, Wagub Chusnunia berharap untuk dapat memperhatikan arahan yang disampaikan oleh Tim Reformasi Nasional, sehingga kedepan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Provinsi Lampung dapat lebih meningkat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung. (k98).