Bandarlampung,Koridor98.com-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemerika Keuangan (BPK) Provinsi Lampung dari Andri Yogama kepada Yusnadewi, yang dilaksanakan di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/09/2022).
Prosesi serah terima jabatan dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima jabatan antara Andri Yogama dengan Yusnadewi dan disaksikan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V), Dori Santosa, serta dilanjutkan dengan penyerahan buku memori jabatan.
Dalam sambutannya, Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas di wilayah Sai Bumi Ruwa Jurai kepada Ibu Yusnadewi.
“Semoga kehadiran ibu dengan pengalaman bertugas selama ini, akan memberikan warna, semangat, serta motivasi baru dalam penyelesaian tugas-tugas di Provinsi Lampung,” kata arinal
Gubernur Arinal juga mengucapkan terimakasih kepada Andri Yogama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang lama, yang telah bersinergi dan mengawal laporan keuangan di Provinsi Lampung.
Dalam rangka mewujudkan good governance yang efektif dan efisien, lanjut Gubernur Arinal, tentu tidak terlepas dari tata kelola keuangan yang baik, transparansi, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
“Dengan demikian, diperlukan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, agar menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan dapat dipercaya. Menyadari akan hal ini, maka diperlukan kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPK,” ujar Arinal.
“Alhamdulillah, kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung dengan BPK Perwakilan Lampung selama ini, juga telah membuahkan hasil yang positif terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang ditandai dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maupun dengan Pengecualian (WDP) di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” tambahnya.
Gubernur Arinal juga menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Dengan demikian, Provinsi Lampung telah 8 (delapan) kali secara berturut-turut meraih WTP,” ujarnya.
Kedepannya, Gubernur Arinal berharap kerja sama yang telah berlangsung selama ini dapat terus kita tingkatkan, sehingga peran Pemerintah dan BPK dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dapat membawa hasil yang optimal.
Khususnya di tengah kondisi global yang penuh dengan ketidakpastian, kita semakin membutuhkan sinergi serta kordinasi yang kuat.
“Semoga kedepannya BPK Perwakilan Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Ibu Yusnadewi dapat memberikan semangat baru bagi Provinsi Lampung, serta terus membimbing dan mengarahkan semua Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung untuk dapat mempertahankan atau meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harap Arinal.
Dalam acara tersebut turut hadir Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota di Provinsi Lampung, dan instansi vertikal di wilayah Provinsi Lampung.(k98).