Ada dugaan Pungli dan Tindak Kejahatan Laporkan! Kapolda Lampung Sebar No HP sebagai aduan 0853-8237-8166 atau hotline 110
Lampung-Jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung mempersilahkan masyarakat mengadukan aksi premanisme melalui nomor 0853-8237-8166 atau hotline 110. “Jika mengalami gangguan kamtibmas (premanisme, pungli dan lain-lain), masyarakat dapat langsung melaporkan ke…










