Lampung,Pemerintah Provinsi Lampung melakukan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri RI dan beberapa Kementerian serta lembaga vertikal lainnya secara daring dari ruang command center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Selasa (18/08/2026).

Selain Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik, Yanyan Ruchyansyah, Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Provinsi Lampung.

Pada rakor tersebut Pemerintah Provinsi Lampung diminta memperkuat pengawasan harga dan ketersediaan bahan pangan menyusul kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah pada minggu kedua Agustus 2026. Langkah ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menghadapi potensi El Nino dan kekeringan yang diperkirakan terjadi pada periode September hingga Desember 2026.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir mengatakan pemerintah daerah perlu bersama-sama menjaga harga bahan pokok agar tetap terjangkau dan tidak mengalami kenaikan yang berlebihan. Menurut dia, stabilitas harga pangan menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan dan daya beli masyarakat.

Dalam rakor itu, BPS memaparkan perkembangan inflasi nasional sekaligus kondisi harga pangan terkini. Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyebut inflasi year to date hingga Juli 2026 mencapai 1,65 persen, sedangkan inflasi year on year berada di angka 2,88 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *