Bandar Lampung -Pemerintah Provinsi Lampung melakukan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri RI dan beberapa Kementerian serta lembaga vertikal lainnya secara daring dari ruang command center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Selasa (18/08/2026).
Selain Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik, Yanyan Ruchyansyah, Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Provinsi Lampung.
Pada rakor tersebut Pemerintah Provinsi Lampung diminta memperkuat pengawasan harga dan ketersediaan bahan pangan menyusul kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah pada minggu kedua Agustus 2026. Langkah ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menghadapi potensi El Nino dan kekeringan yang diperkirakan terjadi pada periode September hingga Desember 2026.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir mengatakan pemerintah daerah perlu bersama-sama menjaga harga bahan pokok agar tetap terjangkau dan tidak mengalami kenaikan yang berlebihan. Menurut dia, stabilitas harga pangan menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan dan daya beli masyarakat.
Dalam rakor itu, BPS memaparkan perkembangan inflasi nasional sekaligus kondisi harga pangan terkini. Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyebut inflasi year to date hingga Juli 2026 mencapai 1,65 persen, sedangkan inflasi year on year berada di angka 2,88 persen.
BPS juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai dampak El Nino dan potensi kekeringan yang diperkirakan terjadi hingga awal kuartal serta fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) pada September-Desember 2026. Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan pengalaman sebelumnya ketika curah hujan rendah berdampak terhadap produksi pangan dan mendorong kenaikan harga.
Kewaspadaan tersebut relevan bagi Lampung karena pada minggu kedua Agustus 2026 provinsi ini termasuk daerah yang mengalami kenaikan IPH antara 1 hingga 2 persen. Selain Lampung, kenaikan dalam rentang tersebut juga terjadi di Bengkulu, Jambi, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Gorontalo.
Pada tingkat kabupaten/kota, Lampung Tengah menjadi salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian karena perubahan IPH-nya berada di atas 3 persen. Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH pada minggu kedua Agustus mencapai 207 daerah, meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang berjumlah 193 daerah.
Kenaikan harga pangan terutama dipengaruhi oleh komoditas daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan beras. BPS mencatat harga daging ayam ras naik 4,92 persen dari Rp38.164 menjadi Rp40.041 per kilogram, atau berada sedikit di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp40.000.
