Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat tetap tenang dan menggunakan masker menyusul laporan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di sejumlah wilayah.

Wilayah yang dilaporkan terdampak paparan abu vulkanik antara lain Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, dan Pesisir Barat.

Pemprov Lampung bersama instansi terkait terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi di wilayah terdampak. Masyarakat juga diminta mengacu pada informasi resmi serta tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Johan Lius, mengimbau masyarakat melakukan langkah perlindungan diri apabila terdapat paparan abu vulkanik di lingkungan sekitar.

“Yang paling penting masyarakat tetap tenang dan melakukan langkah-langkah sederhana untuk melindungi kesehatan. Jika abu vulkanik terpantau di lingkungan sekitar, masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Apabila harus beraktivitas di luar, gunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai,” ujar Johan.

Ia juga meminta masyarakat menjaga kebersihan lingkungan. Jika abu vulkanik masuk ke dalam rumah, pintu, jendela, dan ventilasi dapat ditutup sementara untuk mengurangi masuknya abu.

Abu yang menempel pada permukaan juga sebaiknya dibersihkan menggunakan air. Cara tersebut dapat membantu mencegah abu kembali beterbangan dan terhirup.

“Bagi masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan, terutama gangguan pernapasan atau iritasi, segera mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat. Kami juga terus berkoordinasi dengan jajaran kesehatan di daerah untuk memantau kondisi masyarakat,” katanya.

Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Hoaks

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menegaskan masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai Gunung Anak Krakatau dari sumber resmi.

“Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan pemantauan dan koordinasi. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mengikuti informasi yang disampaikan melalui kanal resmi pemerintah,” ujar Ganjar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *