Way Kanan – Upaya tanpa henti aparat kepolisian akhirnya kembali membuahkan hasil. Di hari kelima pengejaran, satu lagi tahanan dari 8 orang yang sempat melarikan diri dari rumah tahanan Polres Way Kanan berhasil diringkus tim gabungan pada Kamis malam, 26 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.

Tahanan berinisial DR (29), tersangka kasus pencurian, diamankan di wilayah Dusun Talang Kemis, Kampung Karya Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Way Kanan bersama Jatanras Polda Lampung.

Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, membenarkan keberhasilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa DR diamankan setelah tim melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi dari masyarakat.

“Benar, satu lagi tahanan atas nama DR berhasil kami amankan. Penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Polres Way Kanan, Polsek jajaran, serta Jatanras Polda Lampung,” ujar Kapolres dalam keterangannya pada Jumat (27/2/2026).

Dengan tertangkapnya DR, hingga kini aparat telah berhasil mengamankan empat dari total delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri. Sementara itu, empat lainnya masih dalam pengejaran intensif.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengamanan ruang tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang. Selain itu, pengejaran terhadap para buronan dilakukan dengan memperluas koordinasi lintas wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Didik juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang dinilai berperan aktif membantu aparat selama proses pengejaran berlangsung.

“Yang paling penting, sampai hari kelima ini masyarakat masih berperan aktif memberikan informasi dan kontribusi dalam setiap penangkapan. Ini sangat luar biasa dan kami sangat berterima kasih,” ungkapnya.

Pihak kepolisian memastikan pengejaran akan terus dilakukan hingga seluruh tahanan yang kabur berhasil diamankan dan situasi keamanan benar-benar kondusif kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *