Way Kanan – Proses pengusulan calon Wakil Bupati Way Kanan yang hingga kini belum disampaikan ke DPRD menjadi sorotan publik. Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, mengonfirmasi bahwa dirinya memang belum menyerahkan nama calon pengganti ke Dewan karena belum tercapai kesepakatan antar partai pengusung.
“Belum saya serahkan karena lima partai pengusung kami belum menemukan kesepakatan. Jadi belum bisa saya sampaikan ke DPR,” ujar Ayu saat dikonfirmasi pasca rapat paripurna di DPRD, rabu (2/7/2025).
Ia menegaskan, proses ini tidak bisa dilakukan secara sepihak dan membutuhkan kesepahaman bersama antar koalisi pendukung. “Nanti setelah ada kesepakatan, baru akan saya serahkan ke DPRD,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan soal adanya lima rekomendasi partai yang telah diberikan kepada Galang Putra Rahman sebagai calon Wakil Bupati, Ayu menyampaikan bahwa rekomendasi tidak serta merta menjadi dasar final.
“Rekomendasi itu berbeda dengan kesepakatan. Rekomendasi bisa saja sudah ada, tetapi kalau belum ada kesepakatan secara kolektif dari seluruh partai pengusung,” jelasnya.
Sampai saat ini, kekosongan kursi Wakil Bupati Way Kanan masih menunggu tindak lanjut formal dari Bupati ke DPRD, yang akan menjadi awal dari proses pemilihan melalui mekanisme legislatif.
Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar dinamika internal partai pengusung segera menemukan titik temu demi kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Way Kanan. (Andre)
