Bandarlampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemprov Lampung yang akan menggratiskan seluruh biaya pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah penghapusan total pungutan uang komite yang selama ini masih dibebankan kepada orang tua siswa.
Ahmad Giri Akbar menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya strategis untuk menjamin hak dasar warga negara atas pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung. “Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis kita jadikan sebagai langkah strategis yang harus terus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya,” ujarnya tegas, Sabtu (7/6/2025).
DPRD Lampung, kata Giri, berkomitmen tidak hanya dari sisi penganggaran, tetapi juga dalam pengawasan agar program ini benar-benar dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia juga mendorong agar peningkatan kualitas pendidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sarana dan prasarana, kompetensi guru, hingga layanan pendidikan yang inklusif.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah mengumumkan kebijakan penghapusan uang komite sebagai bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia unggul. Dalam arahannya kepada kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri se-Lampung pada Kamis (5/6/2025), Gubernur menegaskan bahwa seluruh biaya operasional akan ditanggung oleh APBD. “Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite. Segala kebutuhan sekolah akan kita bantu. Saya minta dukungan semua pihak untuk memperbaiki kualitas pendidikan kita,” ujar Gubernur.(*)
