Metro- Sekarang ini warga Kota Metro dibuat resah dengan kondisi trotoar yang semakin semrawut akibat ratusan tiang penyangga papan bunga yang berjejer di berbagai titik strategis. Keberadaan tiang-tiang tersebut mengganggu hak pejalan kaki dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk menertibkan tiang-tiang yang menyerobot fasilitas publik
Salah satu warga Metro, Amir (45) mengungkapkan kekesalannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, pemerintah terkesan membiarkan masalah ini berlarut-larut tanpa adanya solusi konkret.
“Jelas mengganggu masyarakat. Tiangnya ada ratusan, dipasang di atas trotoar dan diikat pakai tali. Seharusnya pemerintah melihat ini dan segera bertindak. Jangan dibiarkan begitu saja,” keluh Karyono saat ditemui di kawasan Taman Merdeka, Minggu (9/2/2025).
Amir juga menyoroti lokasi pemasangan tiang yang berada di area publik strategis, termasuk di depan Kantor Wali Kota Metro, rumah dinas wali kota dan wakilnya, serta kantor-kantor dinas lainnya.
“Kalau ada di tempat-tempat strategis seperti itu, apakah tidak mengganggu aktivitas masyarakat? Satpol-PP harus turun tangan. Jangan cuma menindak PKL, tapi hal seperti ini malah diabaikan,” tegasnya.
Keberadaan tiang-tiang ini juga memaksa pejalan kaki untuk berjalan di bahu jalan, meningkatkan risiko kecelakaan.
“Trotoar seharusnya untuk pejalan kaki. Sekarang kami harus turun ke jalan, padahal itu berbahaya. Pemerintah seharusnya peka dengan kondisi ini,” tambahnya.
Selain mengganggu kenyamanan dan keselamatan, banyak warga mempertanyakan sikap Satpol-PP yang dinilai tebang pilih dalam menegakkan aturan.
“PKL cepat sekali ditertibkan, kenapa ini tidak? Tiang-tiang ini sudah ada sejak akhir Januari, tapi masih tetap berdiri. Ini kan aneh. Kalau dibiarkan, berarti ada yang tidak adil dalam aturan,” kritik Karyono.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Farid Algifari, aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dia mempertanyakan lambannya respons pemerintah dalam menangani permasalahan ini.
“Kenapa harus dibiarkan? Ini ruang publik, seharusnya tertib. Satpol-PP harus turun dan menindak. Kalau pelantikan wali kota dan wakilnya masih lama, masih nanti tanggal 20 Februari 2025, kenapa harus memasang tiang dari sekarang? Jangan sampai masyarakat dan nama baik Kepala Daerah yang akan dilantik justru dirugikan,” tegas Farid.
Menurutnya, pemasangan tiang ini tidak hanya melanggar hak pejalan kaki tetapi juga merusak estetika kota.
“Trotoar yang seharusnya bersih kini penuh dengan tiang-tiang yang diikat dengan tali rafia. Ini mengganggu pemandangan dan menunjukkan kesan semrawut,” tambahnya.
Farid juga mengingatkan agar pemerintahan baru lebih peka terhadap masalah-masalah seperti ini.
“Kami mendukung pemerintahan yang baru, tapi kalau dari awal sudah ada pembiaran seperti ini, bagaimana nanti dengan masalah yang lebih besar? Hal-hal kecil seperti ini harus diperhatikan agar tidak merugikan masyarakat,” tandasnya.
Menanti Tindakan Tegas dari Pemerintah
Pembiaran terhadap ratusan tiang ini semakin menguatkan dugaan adanya standar ganda dalam penegakan aturan. Jika pedagang kaki lima (PKL) cepat ditertibkan karena dianggap mengganggu fasilitas umum, mengapa pemasangan tiang papan bunga yang jelas-jelas merampas hak pejalan kaki dibiarkan begitu saja?
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Metro maupun Satpol-PP belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil. Warga Metro pun masih menunggu, apakah keluhan mereka akan didengar atau justru dibiarkan tanpa penyelesaian. (Husni)
