Lambar- Menanggapi berita yang beredar di media sosial, klinik Haji Amir Sukau Kabupaten Lampung Barat mengeluarkan rilis tertulis, yang bertujuan untuk memberikan informasi yang berimbang. Rabu ( 05/02/2025 ). 

Berkaitan dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa klinik Haji Amir Sukau telah diduga melakukan malpraktik. Ceo Klinik Haji Amir Sukau membantah keras adanya berita tersebut.

Amirulloh selaku Ceo klinik Haji Amir Sukau menjelaskan, Semua aktivitas pelayanan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan,bahkan komunikasi antar petugas, termasuk pemberian informasi kepada pasien dan keluarga saat dilakukan pemeriksaan, telah diatur dalam Standar Prosedur Operasional (SOP) yang ditetapkan.

Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang beredar, sebab semua yang di beritakan itu tidak benar adanya, baik terkait malpraktik, soal pembuangan limbah dan tentang laboratorium,ungkap Amirulloh.

Selanjutnya tuduhan ini sangat tidak benar, tentang malpraktik, siapa pasien yang pernah kami lakukan malpraktik,tanggal,bulan,dan tahun berapa,harus di buktikan,jangan cuma laporan dari masyarakat.tutur Amirulloh.

Kemudian tentang limbah dan Lab kami sudah mengadakan MOU ke pihak Puskesmas,setiap bulan nya kami setor,ada bukti bukti setoran kami ke pihak puskes,ujarnya.

Di akhir Amirulloh mengungkapkan,kalau mereka tidak anti media, kami butuh media,untuk penyeimbang bagi kami dalam menjalankan tugas.tutupnya.

Perlu di ketahui kami pun mendatangi Puskesmas meminta klarifikasi, namun kepala puskemas ( kapus )nya lagi ke dinas kesehatan Lampung barat, kami coba menghubungi via whatshap lewat chat, belum ada respon oleh Metty selaku kepala Puskes pagar dewa, kecamatan sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *