Lambar,Harian Koridor.com-Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2021 terkait pemanfaatan 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan Pemerintah Pekon Tebaliokh Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat Buka jalan usaha tani,Selasa (29/8/2023)
Dimana ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.
Oleh Karena itu Pemerintah Pekon Tebaliokh Kecamatan Batu Brak merealisasikan 20% program Ketahanan Pangan berupa pembukaan badan jalan usaha tani sepanjang 1300 meter dan lebar badan jalan 3 meter, yang beralokasi di pemangku 2,3 dan 4.
Peratin Tebaliokh Iwan Susanto mengatakan, program ketahanan pangan dari Anggaran Dana Desa tahap 2 sebesar 20% digunakan untuk pembukaan badan jalan usaha tani sepanjang 1300 meter dan lebar 3 meter dengan sistem kerja Swakelola yang mana memberdayakan masyarakat di 4 pemangku secara bergiliran.
Menurut Iwan Realisasi pembukaan badan jalan usaha tani ini merupakan bentuk kerja keras Pemerintah desa yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama musyawarah guna mencapai kesepakatan.
“Program Ketahanan Pangan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2023 ini kami buka badan jalan usaha tani yang ada di Pemangku 2,3, dan 4 dengan lebar kurang lebih 3 meter dan panjang sekitar 1300 km,” jelas Iwan.
Menurut Iwan tujuan dibukanya badan jalan usaha tani ini tak lain tak bukan untuk memudahkan masyarakat untuk mengangkut hasil dari pertanian khususnya di pemangku 2,3 dan 4, yang otomatis akan ada peningkatan ekonomi masyarakat.
Di tempat yang sama salah seorang warga menyampaikan dan sangat berterimakasih kepada pemerintah pekon Tebaliokh khususnya dengan adanya peningkatan jalan pertanian ini,bisa mempermudah para petani dalam membawa hasil panen,” kami berharap tidak lama lagi nantinya bisa dibangun lebih bagus lagi.(*)
