Lambar, Harian Koridor.com-Berkenaan dengan telah ditetapkannya Peraturan  Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2023, pada hari  Rabu (17 – 05 – 2023 ) telah dilaksanakan penyaluran BLT-DD kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengambilan di Aula Kantor Balai Pekon untuk Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2023.

Pemerintah Pekon Kubuliku Jaya, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2023 tahap I dan program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi, Rabu (16/5/23).

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Camat batu Ketulis beserta staf, PD, PLD, Pihak LHP, Babinsa, Babinkamtibmas, Peratin beserta Aparatur Pekon dan Masyarakat KPM.

Dalam kesempatan itu, Peratin Pekon Kubuliku Jaya, Romlan Menyampaikan, “Program BLT Dana Desa tahun 2023 ini ditujukan untuk 23 KPM yang berada di wilayah Desa/pekon kubuliku Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu selama 3 bulan.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Pekon Kubuliku Jaya, tuturnya”.

Romlan juga menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2023 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Pekon Kubuliku Jaya.

“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” Harapnya.(lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *