Bandarlampung,Harian Koridor.com-Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung bersama kelurahan Sepang jaya Kecamatan Labuhanratu Gelar kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) satu data program dan perlindungan masyarakat di kantor Kelurahan Sepang Jaya Bandar lampung, Rabu(10/5/2023).
Acara kegiatan FKP Regsosek tersebut dihadiri Camat Labuhanratu Syahril Iskandar dan Lurah Sepang Jaya Hamdi Perdana Putra, SH dan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kaling serta para Ketua RT kelurahan Sepang Jaya.
Kegiatan ini adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data, sebagai tindak lanjut hasil pendataan pada bulan Oktober- Nopember 2022.
Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih.
Virgo selaku Petugas BPS Kota Bandarlampung menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memvalidasi data hasil pendataan lapangan yang akan dikelompokkan dalam kategori Sangat miskin, Miskin, Rentan miskin, dan Tidak miskin, dalam rangka mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ektrim, integrasi program, dan menuju satu data Indonesia.
“Kegiatan ini dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target program pembangunan, serta belum terlaksananya kontrol kualitas data dan ketepatan waktu pemutakhiran data tersebut. Data hasil Pendataan Awal Regsosek akan dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi,” kata Virgo.
“Para ketua RT kelurahan Sepang Jaya dimohon memeriksa peringkat kesejahteraan keluarga pada daftar yang nanti telah dibagikan. Jika ada perbedaan antara hasil pendataan dengan kondisi nyata, para Ketua RT dapat memberikan rekomendasi beserta catatan pada kolom yang telah disediakan. Rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian kami pada pemutakhiran data yang akan datang,” Lanjutanya.
Di tempat yang sama Lurah Sepang Hamdi Perdana Putra, SH menambahkan “Secara khusus, tujuan Regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Hamdi berharap seluruh Ketua RT Sepang Jaya dapat bekerja senetral mungkin dalam melakukan Validasi Data Sosial Ekonomi tersebut.
“Kegiatan Regsosek terbagi menjadi tiga bagian. Pertama verifikasi keluarga, kedua pendataan keluarga dan ketiga FKP,” terang Hamdi.
“Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) adalah bentuk keterlibatan para Ketua RT dan Kepala Lingkungan setempat untuk secara bersama memeriksa dan memverifikasi daftar keluarga hasil pendataan dalam pertemuan ini.
Selain itu akan dilakukan konsultasi dengan tokoh komunitas wilayah kelurahan Sepang Jaya kecamatan Labuhanratu Kota Bandarlampung mengenai ketepatan hasil pemeringkatan kesejahteraan keluarga berdasarkan hasil pendataan awal. Output yang diharapkan dari pelaksanaan FKP adalah kesepakatan ketua/pengurus Satuan Lingkungan Setempat/tokoh masyarakat mengenal tingkat kesejahteraan keluarga di masing-masing daerahnya. “Tutupnya.(k98)
