Lambar, Harian Koridor.com-PadaTahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

Pemerintah pekon kenali kecamatan Belalau kabupaten lampung barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) tahap 1 untuk bulan januari, februari dan maret bertempat di balai pekon setempat . Rabu (3/5/2023)

Setelah dilakukan Musdessus dengan seluruh lembaga, maka ditetapkan sebanyak 26 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima BLT DD. Masing – masing dari KPM akan menerima Rp 300.000,-/bulan. BLT Tahap I ini mulai dari bulan Januari – Maret 2023, Jadi KPM menerima total Rp 900.000,-.

Penyerahan secara Simbolis dilakukan oleh Camat Belalau Mat Suhyar, S.IP. didampingi Pj.Peratin, Ketua LHP, Pendamping Desa, Babin dan Babin Kamtibmas Pekon Kenali dan seluruh penerima bantuan.

Dalam sambutanya Camat Belalau berharap agar dana BLT bisa dimanfaatkan untuk hal hal yang bermanfaat utamanya perbaikan gizi keluarga. Beliau jg berharap perlahan lahan kedepan kondisi ekonomi masyarakat Belalau akan lebih baik sehingga bisa terlepas dari kriteria sebagai penerima bantuan.

Senada dengan harapan Camat, Pj.Peratin juga menyampaikan agar uang bantuan dapat digunakan sebaik mungkin, karena tujuan pemerintah kembali menyalurkan BLT-DD diantaranya langkah dalam memulihkan kembali ekonomi masyarakat serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.Pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *