Lamteng,Koridor98.com-DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengesahkan perubahan APBD 2022 Lamteng senilai Rp2,8 triliun lebih.
Pengesahan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Lamteng yang berlangsung di gedung dewan setempat di Gunungsugih, Lamteng, pada Jumat, 30 September 2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono, didampingi Wakil Ketua I Yulius Heri Susanto, Wakil Ketua II Firdaus Ali, Wakil Ketua III, Muslim Anshori, dan dihadiri 34 anggota dari 50 anggota dewan Lamteng.
Rapat dihadiri Bupati Lamteng, Musa Ahmad, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamteng, para Staf Ahli, Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lamteng serta Forkopimda Lamteng.
Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono menjelaskan, DPRD Lamteng telah mengesahkan APBD Perubahan sebesar Rp2,8 triliun lebih. Adanya penambahan dalam perubahan APBD ini bersumber dari tiga sektor yakni pendapatan asli daerah (PAD), dana bagi hasil, dan silpa.
“Anggaran diperuntukkan yang signifikan, yakni untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dan gaji aparatur kampung yang sangat mendesak, serta pembangunan di bidang lainnya,” ujar Sumarsono.
Laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lamteng, Meri Andriyani menyampaikan bahwa Badan Anggaran DPRD Lamteng merekomendasikan beberapa hal. Diantaranya, OPD dalam penganggaran suatu kegiatan agar lebih cermat, sehingga tidak ada sisa anggaran. Karena jika tidak dapat dipergunakan atau menjadi sia-sia.
“DPRD juga merekomendasikan agar Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya agar menganggarkan rehabilitasi atau pemetaan gedung kantor-kantor dinas atau instansi di Kabupaten Lamteng secara berkala, sehingga gedung-gedung perkantoran dinas di Lamteng terlihat rapi dan indah,” bebernya.
DPRD juga meminta agar kegiatan yang telah dianggarkan tidak menumpuk di akhir tahun maka dilaksanakan bertahap secara sistematis, Lanjut Meri.
Bupati Musa Ahmad menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan masukan dari anggota DPRD Lamteng yang telah disampaikan secara tertulis akan di pelajari dan cermati serta akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamteng.
“Kami yakin dan percaya bersama DPRD berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang optimal dari pelaksanaan pemerintah dan pembangunan daerah sebagai wujud tanggungjawab eksekutif dan legislatif Kabupaten Lamteng,” ungkapnya. (Mtm)