Bandarlampung,Koridor98.com-KPU Provinsi Lampung melakukan rapat koordinasi rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan September tahun 2022 yang melibatkan 15 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.
Hasil rekapitulasi DPB September tahun 2022 berjumlah 5.703.750 (lima juta tujuh ratus tiga ribu tujuh ratus lima puluh) dengan pemilih laki-laki 2.914.118 dan pemilih perempuan 2.789.632 dari jumlah DPB sebelumnya periode Juli 2022 berjumlah 5.879.291 pemilih (lima juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus sembilan puluh satu) yang berasal dari 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, 2.640 desa/kelurahan, 19.777 TPS.
Dengan perincian penambahan pemilih baru berjumlah 46.587 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 222.128 pemilih terdiri dari meninggal dunia 813 pemilih, ganda 3.577 pemilih, pindah keluar 18.514 pemilih, tidak dikenal 199.224 pemilih.
Berdasarkan SE KPU RI 17 tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Sinkronisasi DPB Semester 2 tahun 2021 dengan Data Kependudukan Kemendagri dan SE KPU RI 613/2022 maka KPU Kabupaten/Kota fokus konsentrasi untuk melakukan pencermatan dan pembersihan data-data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti data meninggal dunia, data ganda, data anomali dan data tidak padan DPB dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Rekapitulasi DPB September 2022 sebagai kerja-kerja paripurna PDPB yang akan menjadi bahan sinkronisasi dengan data kependudukan Kemendagri. Sebelum memasuki tahapan penyerahan DP4 oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI pada tanggal 14 Oktober 2022 sesuai PKPU No 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum 2024.
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dalam tahapan Pemilu 2024 akan dilakukan mulai tgl 14 Oktober 2022 sampai tanggal 14 Juni 2023 yaitu melalui serangkaian tahapan mulai dari Penyerahan DP4 oleh Kemendagri kepada KPU RI, tahapan Coklit oleh Pantarlih, Penyusunan dan Penetapan DPS, Perbaikan DPS dan Penetapan DPT.
*KPU Provinsi Lampung Raih Terbaik Pertama*
KPU Provinsi Lampung untuk kedua kalinya meraih penghargaan terbaik pertama secara nasional yang diberikan KPU RI dalam Nominasi Provinsi dengan Kelengkapan dan Kecepatan Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih dan Data Kependudukan Kategori Jumlah Pemilih 5 – 20 Juta Pemilih. KPU Provinsi Lampung di tahun sebelumnya (2021) meraih Terbaik Pertama dalam melakukan Migrasi Data DPB ke Aplikasi Sidalih Berkelanjutan.
Penghargaan KPU RI ini menjadi motivasi bagi jajaran KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota untuk mempersembahkan kerja-kerja terbaiknya kepada masyarakat untuk bisa menghadirkan daftar pemilih yang komprehensif, akurat, mutakhir dan berkualitas dalam perhelatan Pemilu maupun Pilkada 2024.
KPU Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak atas kerja-kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sejak tahun 2020 sampai tahun 2022. Penghargaan yang diberikan KPU RI kepada KPU Provinsi Lampung ini adalah berkat kerja keras, komunikasi/koordinasi, kerjasama semua stakeholder yang ada.
*Progres Capaian PPDB Tiga Tahun 2020-2022*
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan untuk memutakhirkan data pemilih secara terus menerus sehingga data pemilih semakin akurat dan mutakhir/terbarukan.
Ada tiga ranah garapan dalam kerja-kerja pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu pertama melakukan penambahan pemilih baru, kedua, melakukan pencoretan bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dalam DPT/DPB, dan Ketiga, melakukan perbaikan terhadap elemen data pemilih jika terjadi kesalahan atau perubahan elemen data pemilih.
KPU Provinsi Lampung bersama KPU kabupaten/kota telah melewati perjuangan panjang untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dimulai dari tahun 2020 sampai September 2022.
*Capaian Tahu 2020*
Di tahun 2020, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan di 7 kabupaten yang tidak menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 yaitu di kabupaten Tanggamus, Pringsewu, Lampung Utara, Lampung Barat, Mesuji, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.
Capaian kerja-kerja PDPB tahun 2020 di 7 (tujuh) Kabupaten yaitu Jumlah Pemilih 2.047.154 dengan penambahan pemilih baru 11.612 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 4.742 pemilih dengan perincian meninggal dunia 3.151 pemilih, ganda 6 pemilih, pindah domisili 4.742 pemilih, TNI 71 pemilih, POLRI 29 pemilih, dan bukan penduduk 505 pemilih.
*Capaian Tahun 2021*
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan oleh 15 KPU kabupaten/kota se provinsi Lampung.
Capaian PDPB tahun 2021 yaitu jumlah pemilih 5.973.779 pemilih, dengan penambahan pemilih baru 46.891 pemilih, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) 29.711 pemilih terdiri dari meninggal dunia 14.332 pemilih, ganda 4.205 pemilih, dibawah umur 13 pemilih, pindah domisili 10.898 pemilih, tidak dikenal 110 pemilih, TNI 74 pemilih, POLRI 17 pemilih dan bukan penduduk 62 pemilih.
*Capaian 2022*
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan oleh 15 KPU kabupaten/kota se provinsi Lampung.
Capaian PDPB tahun 2022 yaitu jumlah pemilih 5.703.750 pemilih, dengan penambahan pemilih baru 128.131 pemilih, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) 398.160 pemilih, terdiri dari meninggal dunia 43.392 pemilih, ganda 74.930 pemilih, pindah keluar 66.550 pemilih, tidak dikenal 212.660 pemilih, TNI 10 pemilih, POLRI 21 pemilih dan bukan penduduk 581 pemilih, dan belum KTP el 16 pemilih.(*)