Tuba,Koridor98.com-Pekerjaan penggantian jembatan Gedungharapan – Sumbersari di Kecamatan Penawar Aji bakal putus kontrak.
Bahkan, bukan hanya itu, proyek jembatan yang terletak di Kampung Morisjaya juga bakal diputus kontrak oleh pihak Binamarga PUPR Tulangbawang.
Dua pekerjaan jembatan itu dari DAK 2022. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kabid Binamarga Ir. Kheriyansyah, ST., MT kepada Hariankoridor.com, Kamis (15/09/2022).
“Melalui hasil monitoring kami bersama tim Inspektorat, Bappeda, Polres Tulangbawang, ternyata di lokasi pekerjaan jembatan di dua lokasi sudah mencapai nilai kritis kontrak. Lantaran waktu pelaksanaannya tinggal satu bulan setengah,” jelas dia.
Dia menyebut, untuk yang di Sumbersari proyek pekerjaan jembatan dikerjakan oleh CV. Irian Jaya Utama dengan nomor kontrak 05/KTR/JEMB.33-DAK/IV.3b/TB/VI/2022 tanggal 29 Juni 2022. Dengan nilai anggaran Rp. 2.399.994.569.06,- masa pelaksanaan 150 (seratus lima puluh) hari kalender 29 Juni – 25 November 2022.
“Dua pekerjaan jembatan itu sudah mendekati nilai kritis limit waktu. Yang dapat memungkinkan akan terjadinya putus kontrak pada pekerjaan itu,” tegas dia.
(MD).