Bandarlampung,Koridor.com-Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan SMAN 1 Metro, terkait laporan dari LSM GMLB tentang dugaan adanya ketidaktransparan SMAN 1 Metro dalam proses PPDB tahun ajaran baru 2022.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan SE, MM mengatakan bahwa hearing yang dilaksanakan tersebut, merupakan salah satu rangkaian dalam menindaklanjuti laporan dari pihak LSM GLMB yang disampaikan beberapa waktu yang lalu kepada kami.
“Untuk itu pihaknya sengaja mengudang semua pihak yang terkait. Agar bisa duduk bersama guna mencari solusi dari permasalahan ini, supaya polemik ini tidak berkepanjangan” katanya, senin (18/07/2022).
Dirinya menjelaskan dalam laporan yang telah diterima pihaknya tersebut, ada beberapa jalur penerimaan di SMAN 1 Metro, seperti jalur zonasi, prestasi akademik dan non akademik dan surat perpindahan tugas orang tua, yang telah menimbulkan polemik ditengah masyarakat dengan adanya ketidaktransparan dari pihak sekolah.
“Beberapa waktu yang lalu, kami telah menerima pengaduan masyarakat yang diwakili oleh LSM GMLB kota metro atas dugaan ketidak transparanan fihak sekolah dalam penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2022, karenanya dengan kedua belah fihak kami undang bersama untuk mengupas akar masalah yang terjadi, oleh karenanya kami persilahkan saudara Erwin Effendi mewakili LSM GMLB menunjukan menunjukkan bukti kongkrit langsung di hadapan kita semua.” ujar yanuar yang juga sebagai anggota fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung.
Hal senada juga diungkapkan Budhi Condrowati, SE yang juga anggota komisi 5 DPRD Provinsi Lampung, menanggapi akan adanya hal yang memang menjadi polemik dalam sistem PPDB yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan, oleh karenanya kami menyambut positive apa yang diupayakan rekan rekan LSM GMLB ini.
“Setelah mendengarkan penjabaran dari ibu kepala sekolah, memang prosedurnya telah berjalan dengan baik, cuma sistemnya masih ada yang perlu diperbaiki, jangan sampai ada warga yang pindah disekitar sekolah karena ada ” sesuatu”nya, dan sebaiknya sistem pendaftaran siswa ini dibuat semakin transparan, dan untuk LSM GMLB silahkan dibuka bukti yang ada, dan jangan sampai ada dusta diantara kita.” ungkap srikandi banteng Lampung ini.
Ketua LSM GMLB Erwin effendi mengatakan langkah yang diambil pihaknya tersebut, agar mengetahui apakah proses PPDB di SMAN 1 Metro telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Karena beberapa waktu lalu, kami telah menerima laporan dari masyarakat Kota Metro terkait dugaan ketidak transparan proses PPDB di SMAN 1 Metro. Dan ini kami serahkan surat surat yang dipakai salah satu siswa yang akan mendaftar ke SMAN 1 kota metro.” tegasnya.
Dilain fihak, hadir ibu Dra. Purwaningsih, M.pd kepala sekolah SMAN I Metro menjelaskan metodelogi dari sistem PPDB ini telah berjalan sebagai mana mestinya. Dan mengapresiasi LSM GMLB yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial dari masyarakat.
“Kami telah menjelaskan ketua, didalam matrix tertera nilai nilai dari semua peserta PPDB, dan standar nilai minimum agar dapat diterima sebagai siswa, dan harapannya kita mampu melihat secara detail nilai dalam proses pendaftaran. Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi kepada bang Erwin dan kawan kawan yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial masyarakat,” tuturnya. (*)