Tanggamus-Viral di media sosial Facebook beredar yang memuat tentang pemotongan sertifikasi guru di dinas Pendidikan Tanggamus yang sudah berjalan selama dua tahun di unggah laman Portal persatuan orang Tanggamus Lampung,”kamis 26 Desember 2024.
Unggahan tersebut mengatakan tentang kekecewaan terhadap salah satu oknum dinas pendidikan berinisial”HLP” yang memotong sertifikasi guru SD dan SMP sebesar Rp.100.000(seratus ribu rupiah)per orang.
“Telah terjadi pungutan liarf(istilah kantor setoran) terhadap guru guru yg barusan menerima sertifikasi di Tanggamus oleh oknum.dinas pendidikan Tanggamus dgn inisial Hlp , mohon kepada Pj Bupati dan pihak KPK atw yg terkait untuk menindak hal ini, karna sangat merugikan para guru yg sudah berjasa mencerdaskan anak bangsa, bayangkan bila satu guru di pinta 100rb sedangkan guru di Tanggamus ada berapa ribu dari guru SD sampai SMP.
Saya sudah memperingatkan oknum tersebut buat membatalkannya tapi malah wa saya di blokir, hal ini sudah terjadi 2th ini setiap sertifikasi cair selalu saja minta jatah/pungli”
Unggahan tersebut mendapat komentar dari pengguna Facebook bernama “himbe haye “apakah postingan ini bisa di pertanggung jawabkan”katanya.
Sementara itu Rilis id telah mengkonfirmasi kepada Kadis Pendidikan Tanggamus melalui handphone tetapi belum ada respon.
Begitu juga dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Tanggamus Adi Gunawan saat di hubungin tidak aktip “nomor yang anda tuju sedang memblokir semua panggilan masuk”.(*)
