Lampung Tengah ,Koridor-DPRD Lampung Tengah mengelar rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Tengah TA 2024 (pembicaraan tingkat I).

Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono memimpin langsung rapat paripurna dengan dampingan Wakil Ketua II Firdaus Ali.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Penjabat Sekretaris Kabupaten Lampung Tengah Kusuma Riyadi mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

Kemudian jajaran kepala OPD dan pegawai di lingkungan Pemkab setempat.

Sumarsono menerangkan supaya badan anggaran segera membahas nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024.

“Kepada rekan-rekan saya harapkan segera dapat membahas. Karena Perubahan APBD ini disahkan oleh anggota DPRD yang lama,” ujarnya.

“Karena jika akan pengesahan oleh anggota yang baru, Alat Kelengkapan Dewan (AKD)-nya akan siap di bulan Desember 2024. Pengesahan ini kita bahas melalui AKD,” sambung dia.

Sementara AKD yang baru bisa terbentuk setelah pimpinan lembaga definitif.

Perkiraan di pertengahan November 2024 atau akhir tahun. Sedangkan deadline pengesahan di bulan November 2024,” kata Sumarsono.

Maka dari itu, kata dia, anggota DPRD Lampung Tengah periode 2019-2024 ini melakukan pembahasan secara maraton.

Yakni tanpa mengurangi kecermatan dan ketelitian untuk pengesahan.

“Mudah-mudahan kita bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *