Bandarlampung,Koridor-Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Lampung, Komite Anti Korupsi Indonesia, DPW Kaki Lampung Ketua Umum Lucky Nurhidayah, kembali menyoroti permasalahan yang ada di DPRD Kota Bandar Lampung, Apa Kabar Sidik Effendi DPRD Kota Bandar Lampung, yang dari Partai PKS?

Lucky Nurhidayah juga mempertanyakan kembali, permasalahan yang ada pada TPS 19 Way Kandis, yang pada tanggal, 14, Febuari, 2024 di temukan surat suara yang sudah tercoblos 100 Lembar,

Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Lampung, Kaki Lampung, Ketua Umum Lucky Nurhidayah,

Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum, (APH) untuk kembali melakukan penyidikan ulang, atas terkait nya permasalahan Sidik Effendi DPRD Kota Bandar Lampung, dari partai.

Lucky Nurhidayah juga menjelaskan kepada awak media, Rabu, 11, September 2024,

Padahal itu sudah jelas ujar Lucky permasalahan Sidik Effendi tetapi kok Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata,

Ada Apa dengan Sidik Effendi? Apakah dia kebal hukum.

Padahal sudah jelas pada pemilihan ulang, PSU Sementara pada saat proses pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis pada Minggu (18/2/2024), Sidik Efendi hanya mendapatkan empat suara.

Ini kan sudah pidana ujar Lucky Nurhidayah Ketua Umum Lsm Kaki Lampung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *