Tanggamus,Haria Koridor-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2024-2029, Senin (19/8/2024).
Bertempat di ruang sidang DPRD setempat, sebanyak 45 Anggota DPRD Tanggamus, termasuk bakal calon Bupati (Balonbup) Tanggamus Dewi Handajani di ambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanggamus, Eva Susiana.
Adapun dasar paripurna tersebut, ialah Keputusan Gubernur Lampung nomor G/481/B.01/HK/2024 tanggal 14 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan anggota DPRD Tanggamus masa bakti 2024-2029.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, turut serta dihadiri oleh Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Pj. Sekdakab Tanggamus Suaidi berserta jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimcam, Pengurus Partai Politik, Apdesi, Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan para Tokoh Masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, mewakili Pimpinan dan Anggota DPRD Tanggamus periode 2019-2024 menghaturkan rasa terimakasihnya kepada Bupati dan lembaga eksekutif serta berbagai elemen masyarakat atas segala dukungan yang telah diberikan selama menjabat keanggotaan legislatif.
“Kami sangat berterimakasih atas dukungan, kerjasama, dan kritikan yang ditujukan kepada kami. Sehingga kami bisa menjalankan tugas dengan baik.”kata dia.
Heri juga mengucapkan permohonan maaf atas segala kesalah dan kekhilafan yang telah diperbuat selama ini.
“Saya mewakili pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Dirinya juga secara khusus mengucapkan selamat atas pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029. Dia berharap para anggota DPRD yang baru saja dilantik, selalu diberikan kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan tugasnya.
“Selain itu, perkenankan saya mengucapkan selamat kepada sahabat saya, saudara Teddi Kurniawan. Karena beliau juga akan dilantik sebagai anggota DPRD Lampung,” imbuhnya.
Adapun komposisi anggota DPRD Tanggamus yang dilantik pada hari ini Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Tanggamus I meliputi, Kecamatan Kota Agung, Kota Agung Timur dan Kota Agung Barat.
Jumlah kursi dan nama-nama 45 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan 2024-2029 berdasarkan SK KPU Kab. Tanggamus Nomor 1343 Tahun 2024, sebagai berikut :
1. Fraksi PDI Perjuangan : 10 kursi.
– Hj. Dewi Handajani, S.E.,M.M.
– Didik Setiawan, S.Pt.
– Azmi, S.E.
– Agung Setio Utomo, S.T.,M.M.
– Hj. Sri Nilawati
– H. Mulyadi, S.E.
– Joni Ansonet, S.H.
– M. Nur Alwi
– Wahyu Agus Fediawan
– Rahman Agus
2. Fraksi Partai Gerindra : 8 kursi.
– Muhammad Naufal, S.H.
– Tahang, S.Kom.,M.TI.
– Zudarwansyah
– Alif Chandra, S.H.
– Hilman, S.H.
– M. Rangga Putra Hakim
– Romzy Edi, S.Pd.I.
– Herlan Adianto
3. Fraksi PKB : 7 kursi.
– Irwandi Suralaga, S.Ag.
– Nuzul Irsan
– Buyung Alamsyah, S.E.
– Abdul Aris Azis
– Zulky Qurniawan, S.E.
– Mujibul Umam, S.E.
– Edi Yalismi, S.E.,M.M.
4. Fraksi PAN : 7 kursi.
– Reza Dinata
– Indra Sunandar
– Bunyamin
– Trianto
– Sumiyati, S.H.
– Koyim
– Iflah Haza, S.E.
5. Fraksi Partai Golkar : 4 kursi.
– Wandi, S.E.
– Hendrawan Adam, S.E.
– Piter Anderson
– Heri Ermawan
6. Fraksi Partai Nasdem : 4 kursi.
– M. Suratman, S.P.,M.M.
– Sutra Jaya
– Heru, S.H.
– Tri Wahyuningsih, S.Pd.
7. Fraksi PPP : 3 kursi.
– Irsi Jaya, S.H.
– Andri Kusuma, S.H.
– Ahmad Farid, S.E.
8. Fraksi PKS : 2 kursi.
– Marini Sari Utami, S.E.
– Nursalim Ahyono, S.E.I.
