Lambar, Harian Koridor-Bertempat di Aula kantor Balai Pekon Bedudu Kecamatan Belalau diadakan acara sosialiasi pemutakhiran data IDM tahun 2024. Acara ini di hadiri oleh peratin Bedudu Alex dan Operator IDM seluruh Pekon. Senin (06/05/2024)
Dibuka oleh Camat Belalau Wahyu Heru Iskandar, S,sos, M, ip, yang menyampaikan bahwa mudah-mudahan melalui acara sosialisasi ini seluruh Pekon yang hadir menjadi Pekon yang ikonik ke depannya.
Kepala DPMD pun dalam acara ini mengharapkan status Mandiri menjadi lebih spesifik, seperti kemandirian desa dari segi ekonomi.
“kenapa dilaksanakan sosialisasi, sesuai dengan timeline permendes kita harus melakukan update idm, juga untuk menetapkan status kemandirian desa, hal ini juga menjadi acuan di nasional sebagai data kemajuan Pekon”, ungkapnya.
Untuk pemutakhiran data IDM Kabupaten lampung barat memaparkan berbagai materi sosialisasi berkaitan pemutakhiran data IDM tahun 2024 yang diantaranya adalah :
Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis data.
mendorong sinkronisasi dan harmonisasi data desa antara kementerian dan Lembaga, pemerintah daerah dan pemerintah Pekon.
Mendorong keterlibatan pemda dan pemdes untuk memanfaatkan data Pekon dalam perencanaan pembangunan Pekon dan Kawasan sehingga seluruh kebijakan dan program yang dirumuskan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di Pekon.
MANFAAT PEMUTAKHIRAN DATA DESA
Identifikasi Pekon : Sesuai dengan kondisi Pekon Update Per Tahun.
Menentukan Status Strata Pekon: menjadi intrumen dalam menempatkan status/posisi Pekon dan menilai tingkat kemajuan dan kemandirian Pekon.
Rekomendasi Hasil Identifikasi : menjadi bahan penyusunan target lokasi (lokus) berbasis Pekon.
KebijakanPenganggaranbaikAPBdes, APBD dan APBN : menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan Pekon.
Intrumen Koordinasi Lintas K/L/D : menjadi instrumen koordinasi dengan K/L, Pemerintah Daerah dan Pekon serta lembaga lain.
Mengukur RPJMN & IKU K/L/D : sebagai alat ukur pencapaian kinerja.(lia)
