Kotaagung, Harian Koridor.com-Hari ke tiga Kejaksaan Negeri Tanggamus di pameran “Tanggamus Ekpo”, masih tetap semangat dalam memberikan pelayanan konsultasi Hukum secara gratis bagi masyarakat umum.Kali ini, masih di pusatkan di komplek Islamik Center Kotaagung. Stand pelayanan Kejari di pimpin langsung Ari Chandra Pratama, SH. MH. kasi Pidsus dan jajaran nya. (Minggu 19/03/2023).
Menurut Pria Berbadan gempal yang baru saja di lantik sebagai Kasi Pidsus Tanggamus, pada Media Ini, menyampaikan bahwa dalam pameran ini, “kami membuka seluas- luasnya kepada masyarakat umum untuk mengetahui tentang kejaksaan dan kami pun memberikan konsultasi hukum secara gratis” kata nya Ari
Sambil duduk santai di dalam Stand kejaksaan, Ari Chandra Pratama SH,.MH. juga memperkenalkan program Jaksa Menjawab, Obrolan Menarik, jaksa menjawab atau di singkat “OM Jak”.
“Program Jaksa Menjawab merupakan Instruksi Jaksa Agung RI yang dikenal dengan selogannya “Om Jak” (Obrolan Menarik, Jaksa Menjawab). Nomor 13 Tahun 2022″. Sampainya.
Lanjut nya kasi pidsus. program ini dilaksanakan dengan maksud menghadirkan Jaksa yang humanis di tengah masyarakat, dan Jaksa diharapkan jangan hanya sibuk dengan persidangan, tetapi juga wajib mengakomodir kepentingan dan permasalahan masyarakat.
“Jangan menjadikan sosok Jaksa yang menakutkan, tapi. Sebagai Jaksa bagian dari masyarakat dan tempat bertanya bagi masyarakat untuk menjadi solusi atas seluruh permasalahan hukum di masyarakat”. terangnya.
Ari Chandra Pratama, SH,.MH. kasi Pidsus Kejari Tanggamus, sambil beranjak dari tempat duduk Ia mengajak kebagian depan pintu masuk stand, sambil memperkenalkan sebuah bener bertuliskan Kejaksaan Story E-MAGAZINE Kejaksaan RI.
menurutnya dengan kecanggihan Era Digital saat ini, tentunya kita lebih mudah lagi untuk memperkenalkan program-program unggulan melalui sosial media, seperti E-MAGAZINE Kejaksaan RI ini, masyarakat tinggal menyeken barcode di bener kami ini dan disini akan muncul tabloid elektronik kejaksaan.
“Ini merupakan Sebuah Tabloid berbasis Elektronik, dimana E-MAGAZINE Kejaksaan RI ini baru saja diresmikan oleh Kejagung, dengan tujuan agar masyarakat mudah mengenal kejaksaan negeri dan apa saja yang sudah di capai oleh kejaksaan” Tutupnya.(*)