Lampura,Harian Koridor.com-Kisruh yang terjadi di Dinas Kominfo Lampung Utara berdampak tertundanya order pembayaran media, hal ini dikarenakan diduga ulah Kabid yang berinisial R dan dan sekretaris berinisial L Kominfo yang selama ini mengurusi pembayaran media.
Akibat kedua oknum tersebut, seluruh awak media dan Beberapa ketua organisasi yang ada di Lampung Utara geram dan meminta dengan sangat kepada Bupati dan wakil Bupati Lampung Utara, sekda Lampung Utara agar bisa menindak tegas atas kelakuan sekretaris dan Kabid kominfo tersebut
Jika tidak ditindak tegas, akan merugikan perusahaan media dan juga citra Pemerintah Lampung Utara yang selama ini telah terjalin kerjasama yang baik.
Dengan kejadian ini, semua jadi terhambat mulai dari order hingga pembayaran, sementara perusahaan media butuh dana yang telah dianggarkan yang dituangkan dalam MoU antara pemerintah dan perusahaan media untuk biaya operasional.
Setelah adanya desakan dari awak media, Dinas Kominfo mengabullkan permintaan awak media, sesuai dengan surat yang ditujukan kepada Bupati Lampung Utara beberapa lalu, cq Sekda Lampung Utara, bahwasanya mereka berempat yang bertanda tangan telah mengundurkan diri
Sebelumnya mereka berempat telah memberikan surat resmi yang berbuyi,
“Kami yang bertanda tangan di bawah ini selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan PPTK tahun anggaran 2023 pada Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lampung Utara dengan ini menyatakan pengunduran diri sebagai pejabat pelaksana pejabat teknis PPTK.”
Inilah nama-nama pejabat teknis yang mengundurkan diri
M.luzirwan SE, Ramontroluza Aripin, Desti erakati, Anton widana.
Untuk mengetahui kebenaran informasi itu, sejumlah media melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kominfo dan membenarkan informasi itu serta menyatakan telah meminta untuk membentuk PPTK baru.
“Mengingat kondisi yang sangat mendesak, saya sebagai Kepala Dinas Kominfo, sudah menunjuk salah satu PPTK dikarenakan PPTK yang ada sudah mengundurkan diri. Maka saya membentuk PPTK yang baru.” ucap songkat (man.)
