Bandar Lampung — Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Yanyan Ruchyansyah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penyelenggaraan Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih, dari Command Center Lantai 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (14/9/2026).
Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat koordinasi pengendalian inflasi sekaligus mendukung program pemerintah pusat dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta penguatan ekonomi masyarakat desa.
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa inflasi nasional pada Agustus 2026 berada pada angka 3,19 persen secara tahunan. Meskipun masih dalam rentang sasaran, pemerintah daerah diminta tetap mewaspadai tren kenaikan inflasi, terutama pada komoditas pangan.
“Yang perlu kita waspadai adalah daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras,” ujar Tito.
Menurutnya, pengendalian harga pangan perlu dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah daerah, Bulog, Badan Pangan Nasional, distributor, dan produsen sehingga kenaikan harga dapat diantisipasi sejak awal.
Sejalan dengan arahan tersebut, Pemprov Lampung terus memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui pemantauan harga dan ketersediaan pangan serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.(*)
