Metro. Persoalan berkepanjangan Shopping Center Kota Metro dinilai bukan disebabkan oleh ulah pedagang. Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak, menegaskan kusutnya persoalan tersebut akibat tidak rapinya administrasi dan pertentangan hukum sejak awal pembangunan.
Hal itu ditegaskannya saat diwawancarai Harian Koridor di Aula Serbaguna Metro Garden, Kamis (15/10/2026).
Menurut Abdulhak, Pemerintah Kota tidak bisa menyelesaikan persoalan shopping hanya dengan melihat kondisi hari ini. Persoalan harus dibongkar dari A sampai Z, mulai dari status lahan hingga dokumen perizinan.
“Saya katakan dengan tegas, jangan main-main dengan Shopping Center ini. Kalau mau menyelesaikan, jangan coba-coba tutup-tutupi. Buka semua dokumennya secara terang benderang di depan publik,” tegasnya.
Ia menyoroti banyaknya kejanggalan administrasi, hingga tidak jelasnya dokumen yang ada. Namun di tengah kekusutan itu, yang paling menderita adalah pedagang.
Abdulhak meminta agar pedagang tidak lagi dijadikan kambing hitam dalam setiap kegaduhan shopping center. Menurutnya, pedagang justru menjadi korban dari ketidakberesan sejak awal.
“Jangan jadikan pedagang sebagai kambing hitam. Pedagang tidak pernah menolak pembangunan sepanjang aturan mainnya jelas. Mereka itu korban, bukan biang kerok. Jangan hanya melihat shopping yang ada sekarang, tapi lihat administrasinya di masa lalu yang amburadul,” ujarnya dengan geram.
Ia menilai jika persoalan masa lalu tidak dibereskan, maka pembangunan ulang atau penataan apapun akan tetap menimbulkan masalah hukum dan yang terus jadi tumbal adalah pedagang kecil.
“Kalau masa lalunya tidak dibereskan, mau dibangun 10 kali pun akan tetap gaduh dan bermasalah secara hukum. Ini enggak nyelesaiin masalah, yang ada pedagang terus yang sengsara,” tegas Abdulhak lagi.
Sorotan lain yang ia sampaikan adalah status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kondisi itu membuat penyelesaian semakin ribet dan harus dilihat secara menyeluruh.
Ia meminta Pemkot terlebih dahulu membuka dan menyiapkan seluruh dokumen legalitas sebelum mengambil keputusan besar soal pembongkaran atau pembangunan kembali shopping center.
Bagi Abdulhak, apapun konsep penataan nantinya, hal yang paling utama dan tidak bisa ditawar adalah keberpihakan kepada pedagang.
“Ingat, yang paling utama itu nasib pedagang di Shopping Center itu. Mereka sudah puluhan tahun di sana, menghidupi anak istri dari sana. Keringat mereka ada di sana. Jangan sampai karena ributnya administrasi, pedagang kecil yang dikorbankan dan digusur begitu saja,” tegasnya.
Ia menegaskan, negara dan pemerintah hadir seharusnya melindungi rakyat kecil, bukan menambah penderitaan mereka dengan kebijakan yang tidak jelas.
“Jangan bikin pedagang was-was terus. Beri kepastian. Lindungi mereka. Kalau mau bongkar, mau relokasi, pastikan dulu nasib mereka jelas, tempatnya jelas, tidak merugikan. Itu yang paling utama,” ujarnya.
Terkait adanya perbedaan pandangan di internal Pemkot, di mana Walikota menginginkan relokasi total dan Wakil Walikota ingin shopping tetap dipertahankan dan diramaikan dengan anak muda dan UMKM, Abdulhak menilai hal itu menunjukkan perencanaan yang tidak matang dan semakin membuat pedagang menjadi korban ketidakpastian.
“Kalau di internal saja sudah berseberangan, satu mau relokasi total, satu mau diramaikan, lalu rakyat mau ikut siapa? Pedagang mau berpegang pada siapa? Kalau berseberangan ya ramai terus. Selesaikan dulu akar hukumnya, baru bicara konsep. Jangan dibalik-balik, dan jangan pernah lupakan nasib pedagangnya,” pungkasnya.(HUSNI)
