Bandarlampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Bandar Lampung, Andika Wibawa SR, bersama Anggota DPR RI Ruby Chairani dan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Aderly, menyambangi rumah duka almarhum Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), yang diduga wafat usai mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Lingkungan (Mahepel) pada November 2024 lalu.
Kunjungan ini dilakukan pada Selasa (3/6/2025) sebagai bentuk dukungan moril dan ungkapan duka cita dari Partai Gerindra kepada keluarga korban. Pratama diketahui merupakan anak laki-laki satu-satunya dan anak pertama dalam keluarga.
“Kami dari Partai Gerindra menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Kami berharap keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Andika Wibawa.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan hukum melalui proses yang transparan dan adil.
“Permasalahan ini harus cepat terang benderang. Jika memang ada pihak yang bersalah, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga soal rasa kemanusiaan,” lanjutnya.
Andika juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan Diksar, ospek, maupun bentuk perploncoan lainnya di lingkungan pendidikan, yang dinilai rawan menimbulkan kerugian, bahkan korban jiwa.(*)
