Pringsewu, Harian Koridor-Henita Astuti, SP. MP., selaku Manajer Sertifikasi Produk Lembaga Ekonomi Syariah KADIN Lampung, sekaligus Penyelia Halal Provinsi Lampung dan Kepala Bagian BUMN, UMKM dan Koperasi – Organisasi KBPPPolri Bandar Lampung, mendampingi Auditor Halal LPH Sucofindo melakukan Audit dalam rangka persyaratan penerbitan sertifikasi halal di PP Putra Mandiri Pringsewu, Selasa (28/5/2024). 

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pendampingan yang dikawal oleh Badan/Lembaga KADIN LAMPUNG yang terprogram tahun anggaran 2024 pada usaha penggilingan beras di Provinsi Lampung.

Pada kesempatan ini, Auditor Halal – Vannya menyatakan, apresiasinya kepada pemilik usaha yang sudah berkomitmen menjaga penggunaan produk halal pada beras komsumsi, menerapkan standar penanganan yang baik di lingkungan perusahaan, menggunakan pakaian kerja lengkap bagi karyawan dan tamu yang berkunjung ke pabrik,”kata Vanya.

Lanjut dia, walau masih ada temuan seperti penggunaan daftar bahan dan tupoksi penyelia halal anggota yang belum dijelaskan secara rinci, tim manajemen penyelia halal akan segera memperbaiki.

Mengingat dalam waktu dekat, BPJPH akan memberlakukan kewajiban bagi Pelaku Usaha bahan baku makanan dan minuman terdaftar Sertifikasi Halal, maka PP Putra Mandiri mengambil langkah tegas untuk mendaftarkan kehalalan 6 merek produk beras yang diproduksinya.(san).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *