Lambar, Harian Koridor.com-Badan Pusat Statistik Lampung Barat bersama Pemerintah Pekon Kenali Gelar kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) satu data program dan perlindungan masyarakat. Di balai pekon kenali kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat. Rabu(10/5/2023).

Kegiatan ini adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data, sebagai tindak lanjut hasil pendataan pada bulan Oktober – Nopember 2022.
Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih.

 

Muharofah selaku Petugas BPS menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memvalidasi data hasil pendataan lapangan yang akan dikelompokkan dalam kategori Sangat miskin, Miskin, Rentan miskin, dan Tidak miskin, dalam rangka mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ektrim, integrasi program, dan menuju satu data Indonesia.

“Kegiatan ini dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target program pembangunan, serta belum terlaksananya kontrol kualitas data dan ketepatan waktu pemutakhiran data tersebut. Data hasil Pendataan Awal Regsosek akan dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi,” ungkapnya.

“Para Pemangku dimohon memeriksa peringkat kesejahteraan keluarga pada daftar yang nanti telah dibagikan. Jika ada perbedaan antara hasil pendataan dengan kondisi nyata, para pemangku dapat memberikan rekomendasi beserta catatan pada kolom yang telah disediakan. Rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian kami pada pemutakhiran data yang akan datang,” Lanjutanya.

Di tempat yang sama Selamat Putra, S. IP Penjabat Peratin Kenali menambahkan “Secara khusus, tujuan Regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Beliau berharap seluruh Pemangku dan Aparatur Pekon dapat bekerja senetral mungkin dalam melakukan Validasi Data Sosial Ekonomi tersebut.

“Kegiatan Regsosek terbagi menjadi tiga bagian. Pertama verifikasi keluarga, kedua pendataan keluarga dan ketiga FKP,” Terangnya.

“Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) adalah bentuk keterlibatan para pemangku dan pemerintah pekon untuk secara bersama memeriksa dan memverifikasi daftar keluarga hasil pendataan dalam pertemuan ini.

Selain itu akan dilakukan konsultasi dengan tokoh komunitas wilayah Pekon Kenali mengenai ketepatan hasil pemeringkatan kesejahteraan keluarga berdasarkan hasil pendataan awal. Output yang diharapkan dari pelaksanaan FKP adalah kesepakatan ketua/pengurus SLS/tokoh masyarakat mengenal tingkat kesejahteraan keluarga di masing-masing daerahnya. “Tutupnya.(lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *