Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh tunda bayar Tahun Anggaran 2025 telah diselesaikan. Kepastian ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri.Nurul menegaskan, seluruh kewajiban pembayaran kepada satuan kerja (satker) maupun pihak ketiga telah rampung disalurkan bahkan sebelum memasuki Maret.
“Alhamdulillah, seluruh tunda bayar sudah diselesaikan dan disalurkan. Jadi tidak sampai bulan Maret,” ujarnya, Rabu (18/02/2026).
Ia mengungkapkan, total nilai tunda bayar tahun 2025 mencapai sekitar Rp200 miliar. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir menyentuh Rp600 miliar.
“Nilainya sekitar dari Rp200 miliar. Tahun lalu hampir Rp600 miliar dan penyelesaiannya sampai Mei. Alhamdulillah tahun ini bisa lebih cepat, minggu ketiga Februari sehingga sudah tuntas,” jelasnya.
Percepatan penyelesaian ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan stabilitas fiskal daerah tetap terjaga. Menurut Nurul, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih efektif dan terencana.
Ia memastikan, penyelesaian tunda bayar tidak akan mengganggu program pembangunan yang telah dirancang dalam APBD tahun berjalan. Penyesuaian dilakukan sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta sejumlah peraturan Menteri Dalam Negeri terkait mekanisme perubahan APBD.
Dengan tuntasnya tunda bayar lebih awal, Pemprov Lampung optimistis pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan kewajiban kepada pihak ketiga dapat dipenuhi tepat waktu.(*)
