Lambar,Harian Koridor.com-Berdasarkan Surat Keputusan Pj Bupati Lampung Barat Nomor: B/139/KPTS/III.13/2023. Terkait Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pekon Pahayujaya Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat.
Camat Pagardewa, Mat Patoni S.Sos, M.Si, lantik anggota Lembaga Hipun Pekon (LHP) Haerudin Abas menggantikan pejabat sebelumnya Sutianah yang mengundurkan diri. (28/03/2021)
Serta pelantikan Anwar Nasihin yang diangkat menjadi aparatur pekon mengantikan Mardani yang mengundurkan diri karena pindah domisil. Supriatna mengantikan Jumaidi yang juga mengundurkan diri karena akan diangkat menjadi aparatur pekon.
Dalam acara itu hadir langsung Kapolsek Sekincau AKP Johari, Danramil Belalau Kapten Arm Sahabudin, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Pagardewa Desmalia,S.St, Korwil Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Pagardewa, Pendamping Lokal Desa, para peratin dan Ketua LHP.
Dalam sambutan Camat menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa ramadhan, dengan harapan mudah- mudahan semua diberikan kesehatan dan kelancaran.
Pihaknya juga menyampaikan selamat mengemban tugas untuk anggota LHP yang baru saja dilantik. ” Saya ingatkan sumpah janji ini adalah sakral tanggung jawab adalah dunia A
Akhirat,” tegasnya.
Dijelaskannya fungsi LHP adalah fungsi dalam pengawasan anggaran dan wadah aspirasi masyarakat dalam mengawal suara dan aspirasi masyarakat.
Sementara Peratin Pahayujaya Heri Asnadi menyampaikan selamat menjalankan tugas dengan mengajak bermitra dengan jajaran aparat Pemerintahan Pekon Pahayujaya.(lia)
