Metro,Harian Koridor-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) di Kota setempat. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) unggul dengan perolehan 5 kursi legislatif.

Berdasarkan data yang dari form model D. Hasil Kabko-DPRD Kabko, terdapat 25 Caleg yang bakal duduk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro.

Ke-25 Caleg tersebut berasal dari 7 Partai Politik (Parpol) di Kota Metro. Yang mana PDIP memimpin dengan perolehan 5 kursi legislatif. Lalu disusul dengan Golkar sebanyak 4 kursi legislatif.

Kemudian PKS dengan 4 kursi, lalu Partai NasDem dengan 4 kursi, berikutnya ialah Demokrat dengan 3 kursi legislatif dan PKB dengan 3 kursi serta terakhir ialah Partai Gerindra dengan perolehan 2 kursi legislatif.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama menjelaskan bahwa rekapitulasi 5 pemilihan di Metro telah selesai dan telah di laporkan ke KPU Provinsi Lampung.

“Alhamdulillah KPU Kota Metro dari tanggal 27 sampai pukul 14.00 WIB tanggal 28 kemarin kita sudah melakukan proses rekapitulasi perolehan perhitungan suara untuk 5 pemilihan. Semuanya sudah selesai dan alhamdulillah kemarin malam kita juga sudah melaporkan semua proses itu ke KPU Provinsi,” kata dia saat dikonfirmasi konfirmasi kantornya, Senin (18/03/2024)

“Proses penetapan calon terpilih, baik itu Presiden sampai dengan DPRD tingkat Kota Metro tentu melalui mekanisme. Kami sudah menyelesaikan rekap tingkat kota. Tapi kami masih menunggu proses rekap di tingkat provinsi,” imbuhnya.

Ia menerangkan, usai proses rekapitulasi di tingkat Kota dan provinsi, selanjutnya rekapitulasi akan dilakukan pada tingkat nasional.

“Setelah itu baru secara nasional akan direkap, setelah itu tentu ada proses mekanisme yang lain. Nantinya kita masih menunggu putusan MK, pas penetapan rekap itu kan MK berproses ya, ada atau tidaknya gugatan di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Septa tersebut juga meminta seluruh peserta pemilu dan masyarakat dapat bersabar menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ditemukan gugatan, KPU baru akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan calon anggota legislatif yang bakal dilantik.

“Kalaupun misalnya di kabupaten kota itu tidak ada gugatan, maka MK juga akan mengeluarkan SK bahwasanya ini bisa ditetapkan. Kalau nanti dalam prosesnya ada gugatan, pasca lima hari setelah putusan KPU nasional, maka kami juga belum bisa menetapkan sehingga prosesnya harus selesai dulu di MK,” ungkapnya.

Dirinya juga menginformasikan bahwa terdapat dua Parpol di Metro yang memperoleh suara terbanyak. Kedua partai tersebut ialah PDIP dan Golkar.

“Sementara dari hasil kemarin data yang kita input memang ada partai PDIP Perjuangan dan Golkar yang cukup tinggi. Tapi kita belum bisa sampaikan karena ini kan masih rekap tentu kami akan berproses berapa kursi pembagiannya,” terangnya.

“Karena itu nanti akan dijawab pada proses penetapan. Untuk sementara perolehan suara paling besar dua partai tersebut, kemudian disusul misalnya PKS, Nasdem dan lainnya,” sambungnya.

Menanggapi beredarnya informasi terkait data 25 Caleg yang diprediksi bakal duduk sebagai anggota DPRD Kota Metro, Septa mengimbau agar masyarakat dapat bersabar menunggu keputusan resmi dari KPU.

“Saya mohon kepada teman-teman semua, baik itu partai politik, masyarakat dan termasuk caleg-caleg untuk bersabar. Mekanisme ini kan masih cukup panjang artinya dari kota kemudian ke provinsi dan nasional,” bebernya.

“Nanti pada proses penetapan lah kita ketahui siapa-siapa partai dan mendapatkan berapa kursinya serta siapa saja yang duduk itulah yang akan kami tetapkan,” lanjutnya. (Husni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *