Tanggamus, Harian Koridor.com-Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus diberi penghargaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Penghargaan yang diterima Bidang Pidsus Kejari Tanggamus ini diberikan pada saat kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023.
Nanang Sigit Yulianto selaku Kajati Lampung dalam pembukaan menyampaikan, agar seluruh Kejari di Provinsi Lampung terus meningkat kinerjanya.
Tak hanya kinerja, Nanang juga meminta kepada seluruh Kejari di Provinsi Lampung untuk selalu meningkatkan prestasi.
Dirinya juga berpesan agar meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah masing-masing.
“Agar institusi Kejaksaan memperoleh peningkatan kepercayaan dari publik,” kata Nanang Sigit Yulianto saat pembukaan Rakerda, Senin (11/12/2023).
Pada, Selasa (12/12/2023) Kejati Lampung memberikan penghargaan kepada Kejari di Provinsi Lampung yang memiliki prestasi.
Penghargaan itu diberikan atas dasar kinerja pada yang telah memenuhi penilaian terlebih dahulu.
Kejari Tanggamus salah satu Kejari di Provinsi Lampung yang menerima penghargaan dari Kejati Lampung.
Bidang Pidsus Ksnari Tanggamus yang di arsiteki Ari Chandra Pratama selaku Kasi Pidsus berhasil menyabet prestasi gemilang dari Kejati Lampung.
Dalam hal ini Bidang Pidsus Kejari Tanggamus berhasil mencuri peringkat dua dalam penanganan tindak pidana korupsi se-Lampung tahun 2023.
Kasi Pidsus Kejari Tanggamus Ari Chandra Pratama, turut mengucapkan rasa syukur atas prestasi yang diterima oleh Kejari Tanggamus.
Dirinya juga mengucapkan rasa terimakasih atas sokongan pihak yang juga turut terlibat.
“Terimakasih pada tim Pidsus Kejari Tanggamus, kepada awak media, dan pegiat anti Korupsi, yang selama banyak membantu dalam penanganan perkara pidana korupsi khususnya di Kabupaten Tanggamus,” kata Ari.
Dengan memperoleh penghargaan ini dirinya berharap agar kinerja Kejari Tanggamus akan lebih baik untuk kedepannya.
