Metro, Harian Koridor.com-Untuk menunjang percepatan menuju Kota Metro sebagai Kota Layak Anak (KLA), maka Pemerintah Kota Metro melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Metro 2023. Hal ini dilakukan untuk penguatan 24 indikator KLA, dalam rangka penilaian mandiri Berbasis Website 2023. Senin (13/02/2023).

Acara yang berlangsung di OR Setda Kota Metro, Kepala Dinas PPPAPP & KB Kota Metro, Wahyu Ningsih, menjelaskan bahwa sebelumnya pada tanggal 10 Februari 2023 telah dilaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi Kota Layak Anak Kota Metro.

“Dalam pelaksanaan evaluasi KLA Kota Metro 2023, kepala OPD se-Kota Metro, Rumah Sakit dan Forum Anak, Ketua TP PKK Kota Metro, Ketua DWP Kota Metro,Ketua GOW telah menandatangni komitmen bersama Kota Layak Anak terkait mendukung komitmen Pemerintah Kota Metro dalam Pemenuhan Hak Anak (PHA) dengan pelaksanaan Kota Layak Anak, memenuhi 24 indikator dalam kelembagaan dan klaster Kota Layak Anak,” jelas Wahyu Ningsih.

Wahyu juga menjelaskan terkait langkah-langkah konkret dan berkelanjutan bagi PHA sesuai dengan Tugas dalam Gugus Tugas KLA, seperti melengkapi data dukung terkait pemenuhan 24 indikator KLA.

Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala pelaksanaan Rencana Aksi Kota Layak Anak Kota Metro. Melaporkan perkembangan pelaksanaan kota layak anak kepada kepala daerah secara berkala dan berkelanjutan.

“Kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi dan evaluasi KLA, dengan memberikan borang isian yang murapakan tanggungjawab semua Gugus Tugas KLA. Dalam rangka untuk kita mengetahui bahwa pemenuhan hak anak di setiap OPD sudah di implementasikan. Kami memerlukan untuk data borang yang kami kumpulkan dan kami serahkan ke bapak dan ibu sekalian, untuk bisa dipenuhi dan di sertai data dukung dan inovasi-inovasi yang dinarasikan dengan baik, “paparnya.

Dinas PPPAPP & KB Kota Metro yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian PPPA bertugas untuk meyakinkan melalui borang semua OPD di tingkat kabupaten/kota sudah berupaya untuk mengimplementasikan pemenuhan hak anak, khusnya di Kota Metro. Jelas Wahyu Ningsih,

“Dari penilaian mandiri yang kita lakukan dengan menginput borang yang telah diberikan oleh bapak dan ibu kita akan mendapatkan angka dan nilai yang akan didapatkan oleh kota metro dengan dilakukan verifikasi dari Kementerian PPPA terlebih dahulu, “tuturnya.

Oleh sebab itu, diperlukan dari berbagai pihak dalam rangkaian penilaian mandiri Kota Metro yang tergabung dalam Gugus Tugas (GT) KLA untuk melengkapi data dukung 24 indikator yang menjadi persyaratan dalam penilaian mandiri Kota Layak Anak (KLA) yang terbagi dalam 1 Kelembagaan dan 5 Klaster ada pada borang yang telah dibagikan untuk nantinya akan di input di borang KLA yang ada di Dinas PPPAPP & KB Kota Metro.

“Sesuai dengan dibukannya link dari Kementerian PPPA pada tanggal 8 Februari 2023 dengan batasan waktu sampai dengan tanggal 23 Februari 2023 untuk Pengisian Mandiri KLA berbasis Website di Kemen PPPA. Oleh karena itu, saya berharap seluruh Gugus Tugas KLA Kota Metro dapat mengisi dan memberikan data borang-borang KLA paling lambat pada tanggal 17 Februari 2023” bebernya.

Sementara itu, Fasilitator Nasional SRA Sowiyah, memberikan apresiasi atas komitmen dan dukungan yang diberikan oleh Gugus Tugas untuk mendukung Kota Metro menjadi KLA yang utama.

“Saya berharap Kota Metro dapat menjadi kota layak anak yang betul-betul layak, bukan hanya dalam dokumen maupun angka tetapi betul-betul dalam realisasinya, ” ungkapnya.(kf/husni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *