Bandarlampung,Harian Koridor.com-Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay Pimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Bandar Lampung, Senin (13/2/2023).Agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang membahas Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Prov Lampung dan Pembicaraan Tingkat I Dalam Rangka Penyampaian Terhadap 3 (Tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yang dihadiri 120 orang tamu undangan.

Gubernur Lampung Ir Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan Ketiga naskah Rancangan Peraturan Daerah yakni, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah Provmi Lampung Tahun 2023 2043, dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Lampung Jaya Utama, telah kami sampaikan kepada Dewan Yang Terhormat beberapa waktu yang lalu dengan Nomor : 188.44/0260/03/ 2023 tanggal 20 Januari 2023.

“Maka dapatlah dipahami bahwa pembahasan sebuah Rancangan Peraturan Daerah merupakan salah satu tahapan implementasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kita selaku penyelenggara pemerintahan daerah, dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelaksanaan pembangunan di daerah, “terangnya.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua I, II, III dan IV DPRD Provinsi Lampung, Sekda Prov Lampung, Kaban Kesbangpol Prov Lampung,Mewakili Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P., Kasipers Kasrem 043/Gatam Kolonel Arm. Riski Budianto, S.Sos., M.M., Para Kepala dinas Provinsi Lampung dan Perwakilan Kanwil Provinsi Lampung.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *