Metro,Harian Koridor.com-Anggota DPRD Kota Metro, Indra Jaya, S.E, menanggapi terkait Pedagang Kaki Lima di Pasar Eks Kopindo hingga saat ini menjadi dilema berdagang menggunakan Badan Jalan hingga bertahun-tahun menjadi sebuah dilema.
Indra menuturkan, “terkait PKL Eks Kopindo di Pasar Metro, Imopuro, Metro Pusat, ini memang sudah jadi delimatis sejak lama,” katanya di ruang kerjanya.
Dikatakannya, “di satu sisi kita terapkan aturan yang ada, lalu di sisi lain juga kita tidak bisa mengesampingkan Kemanusiaan, kita tidak bisa menghalangi orang berusaha,” ujarnya.
Yang paling baik itu, dicarikan solusinya. Apa itu solusinya, lanjutnya, kalau Pemerintah sudah menyiapkan tempat, Pedagang harus nya menempati tempat yang sudah disediakan, jelasnya.
“Jangan berdagang di bukan tempatnya, seperti di Jalan, kan bukan tempatnya. Akhirnya apa, menghambat orang Pengguna Jalan berlalu lintas,” cetusnya.
Saya tidak bisa tegas memberikan solusi seperti apa, kewenangan itu ada di Dinas Perdagangan. Tapi, ada hal masukan yang bisa kami berikan kepada Dinas Perdagangan yaitu dicarikan solusinya, ungkapnya.
Artinya, Pedagang bisa tetap berusaha berdagang, dan tidak menggangu Masyarakat lain yang menggunakan fasilitas umum, seperti (Pasar Pagi Eks Kopindo) ini, katanya.
“Saya sih berharap agar permasalahan ini bisa cepat terselesaikan. Pedagang bisa tetap berusaha, dan Kota Metro pun bisa lebih tertib lagi,” katanya lagi.
Ditambahkannya, Dinas Perdagangan ini kan bisa berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.
Seharusnya, Dinas Perhubungan yang buat laporan ke Dinas Perdagangan. Ini Jalan ini terganggu karena buat berdagang, yang bisa melakukan tindakan itu di lakukan Satpol PP.
Tapi sulitnya itu adalah, disatu sisi ada pelanggaran. Tapi Dinas Perdagangan ini juga narik Retribusi, sampah, keamanan dan lainnya.
“Ini secara tak langsung melegalkan pelanggaran. Harusnya, Pemerintah ya jangan narik itu, baru ada ketegasan,” ucapnya.
Jika dikemudian hari Pedagang pindah ke Lantai atas, (Kopindo) maka secara otomatis akan tetap keatas. Karena Pembeli melihat sudah tak ada yang dagang di eks Kopindo bawah, karena ini hal pokok yang di jual.
Masih kata Indra, “kita ini melegalkan yang tak legal kalau begini jadinya.”
Yang paling baik saling koordinasi saja lah. Apakah itu Dinas Perhubungan, Perdagangan dan Satpol PP.
Kalau itu tidak di Legalkan dari awal dan ditindak tegas dari awal, itu tak mungkin sampai bertahun tahun.
Kalaupun nanti ada permasalahan baru kenapa Pedagang enggan ke Kopindo Lantai 2, itu perlu dipelajari dahulu, itu bisa di duduk barengkan, pungkasnya.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindak) Kota Metro akan kembali menertibkan para Pedagang Kaki Lima yang berdagang di bahu Jalan Pasar Pagi Eks Kopindo.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perindag Kota Metro, Elmanani. Senin (30/01/2023).
Ia menuturkan, “dahulu pernah kitra tertib kan. Kita suruh mereka berdagang di atas (Pasar Modern) yang di sediakan oleh kita. Namun, saat Covid-19 melanda maka kita berikan kebijakan kepada Pedagang untuk berdagang di Bahu Jalan kembali,” katanya.
Saya berterima kasih jika ada masukan-masukan yang sipatnya membangun Kota Metro. Kedepan mudahan ini lebih tertata lagi, cetusnya. (Husni)