Bandarlampung,Koridor98.com-Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Konferensi Pers mengenai Capaian Kinerja dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2022,Selasa (27/12) bertempat di Aula Kejaksaan Negeri jalan pulau Sebesi no 93 Sukarame kota Bandar Lampung.
Kegiatan Refleksi Akhir Tahun yang berlangsung di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (Helmi,SH.,MH) didampingi oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Bandar Lampung (Diah Aprilia, SH.,MH), Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (Rio Irawan P halim,SH., MH) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (Ricca Yulisnawati (SH.,MH) .
Kegiatan Konferensi Pers Kejaksaan Bandar Lampung dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2022 adalah sebagai wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Bandar Lampung selama Tahun Anggaran 2022. Pada Kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (Helmi,SH.,MH) menyampaikan capaian kinerja dari masing-masing bidang sebagai berikut :
I. Bidang Pembinaan Jumlah Pegawai sebanyak 104 orang yang terdiri dari 41 Jaksa, dan 63 Tata Usaha , dan selama tahun 2022 telah melakukan penyetoran terhadap PNBP sebesar Rp. 2.277.922.075 yang diantaranya diperoleh dari Penyetoran tilang dan Pendapatan Uang Sitaan selain itu juga telah mengirimkan Pegawai untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Auditor ,Keuangan dan Digital Forensic serta telah memperoleh nilai indeks Kinerja Anggaran berdasarkan Aplikasi SMART sebesar 97,73 dan indeks evaluasi AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah )sebesar 67,00 dengan predikat BAIK.
II.Bidang Intelijen telah menyelesaikan 100 % program pada tahun 2022 yakni melaksanakan Operasi Intelijen Lid, Pam, Gal sebanyak 12 (dua belas) kegiatan diantaranya Operasi Intelijen terkait dugaan Penggelapan Tunjangan Kinerja pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung , telah mengamankan 2 (dua) DPO , melaksanakan Kegiatan Penkum sebanyak 67 (enam puluh tujuh) dengan jumlah peserta 3.353 orang dari target 300 orang. Dan untuk Penyuluhan Hukum yakni Kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 2 (dua) kegiatan , dan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 (empat) kegiatan. Serta telah melaksanakan 1 (satu) kegiatan Pakem melalui rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Bersama anggota Pakem Kota Bandar Lampung Selain itu bidang intelijen telah melaksanakan tugas-tugas direktif yang telah di highlight pada tahun 2022 diantaranya :
-Satgas Mafia Tanah sebanyak 2 Kegiatan dan laporan permasalahan telah ditindaklanjuti
– Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) , Bidang Intelijen melakukan pengamanan bersama bidang Datun sebagai bentuk Pendampingan Hukum dalam Peningkatan P3DN.
-Telah melakukan pembentukan Posko Pemilu pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan telah melakukan sosialisasi anti Money Politic Bersama KPU Kota Bandar Lampung ,
-Telah melaksanakan Operasi Intelijen terkait Mafia Pupuk dengan telah diserahkan ke bidang Tindak Pidana Khusus sedang dilakukan telaahan.
III. Bidang Tindak Pidana Khusus pada Tahun 2022. dengan telah menyelesaikan 2 perkara dalam tahap penuntutan dan 3 perkara telah eksekusi. Sedangkan untuk Perkara yang sedang ditangani sebanyak 3 perkara penyidikan dan menerima SPDP dari Instansi lain sebanyak 2 perkara CUKAI telah dilakukan penuntutan serta telah diekskusi, serta telah melakukan sita eksekusi terhadap Bangunan an terpidana Imam Mashuri,SE bin Nur Muhyi
IV. Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Bandar Lampung menerima SPDP yang masuk sebanyak 904 perkara dan untuk tahap 1 tahun 2022 sebanyak 809 perkara ,dalam tahap penuntutan 1238 perkara dan eksekusi terpidana ada sebanyak 1089 perkara.
Selain itu, Kejari bandar Lampung telah berhasil menyelesaikan perkara melalui Restoratif Justice sebanyak 13 Perkara sepanjang tahun 2022 dengan 10 Perkara telah disetujui oleh Jaksa Agung RI Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memiliki 2 Rumah Restoratif Justice yang berlokasi di 2 titik yakni Rumah Restorative Justice “Khagom Seandanan” Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Olok Gading Lambon Dalem Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung dan Rumah Restorative Justice (RJ) Sesat Agung Tiyuh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang bertempat di Sesat Agung Tiyuh Kedamaian Marga Balaw Kota Bandar Lampung.
Dan telah melakukan penuntutan terhadap perkara yang menarik perhatian masyarakat :
– telah melakukan penuntutan Mati terhadap terdakwa M SULTON yang diduga atas kepemilikan 92 KG sabu-sabu
V. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Bandar Lampung telah melaksanakan kegiatan seperti MoU sebanyak 3 kegiatan untuk bantuan hukum non-litigasi dengan BPJS Kesehatan sebanyak 29 SKK, PT. PLN (Persero) Cabang Tanjung Karang sebanyak 186 SKK dan PT.Semen Baturaja (PT. Baturaja Multi Usaha) sebanyak 1 SKK. Dan melakukan pelayanan hukum sebanyak 30 (tiga puluh) kegiatan selama tahun 2022.
Bidang Perdata dan tata Usaha Negara selama tahun 2022 telah berhasil melakukan Pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 3.290.490.959
VI. Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB2R), Kejari Bandar Lampung telah melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti dari tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap dalam 3 (tiga) tahapan diantaranya yang terdiri dari 2 (dua) buah Gading Gajah ,Barang Bukti Narkotika (Sabu-sabu seberat : ± 231,209274 Gram, Ganja seberat ± 9171,88625 Gram, Extacy dan psikotropika seberat ± 11,1617 Gram), Barang Bukti kosmetik dan obat-obatan berbagai macam merk serta Senjata tajam sebanyak 13 buah dan Senjata Api 12 buah.
Selain itu, bidang barang bukti telah melaksanakan Eksekusi uang rampasan An Jepri Susandi pada tanggal 22 September 2022 senilai Rp. 1.195.613.005,83 Pengembalian Barang Bukti yang telah incraht di tahun 2022 sebanyak 200 perkara.dan telah melakukan Pendampingan penilaian aset Barang Rampasan dan Barang Sitaan pada tahun2022 berupa Tanah dan Bangunan sebanyak 26 lokasi yang berlokasi di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Timur.
Serta terus berupaya melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat seperti adanya pelayanan pengembalian barang bukti secara door to door.(*)