Bandarlampung,Koridor98.com-Seluruh blok hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, di lakukan penggeledahan dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2023.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Bandarlampung, Porman Siregar melalui KPLP Ade Heri Setiawan mengatakan, sebelum dilakukan penggeledahan seluruh warga binaan dikumpulkan terlebih dahulu di tengah lapangan Lapas setempat.
“Kita kumpulkan mereka semua, untuk agar mereka tidak ada yang menyembunyikan sesuatu saat kami menggeledah blok mereka,” katanya di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan, penggeledahan tersebut bertujuan agar tidak adanya warga binaan yang menyimpan benda terlarang hingga narkotika dalam pada saat menyambut natal khususnya pada malam tahun baru mendatang.
Pada penggeledahan itu, pihaknya menemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di kamar hunian blok milik warga binaan setempat.
“Kita temukan tuga buah hanger kawat, delapan buah sendok stainlis, empat buah gunting, tiga buah gunting kuku, satu buah pisau kater, 20 buah paku, satu buah ikat pinggang, dan empat buah botol,” kata dia.
Ade menghimbau kepada seluruh warga binaan agar dapat menyerahkan benda-benda terlarang jika masih ada yang disimpan. Ia juga menegaskan, jika kembali ditemukan benda terlarang saat dilakukan razia kembali maka akan dilakukan tindak tegas.
“Kami menghimbau, jika masih ada yang disembunyikan segera serahkan kepada petugas. Kami tidak akan memberi sanksi jika ada warga binaan yang dengan suka rela menyerahkan nya,” katanya.(*)