Tuba,Koridor.com-Terindikasi menjadi sarang korupsi Dinas komunikasi dan informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Tulang Bawang dalam pengelolaan anggaran tahun 2022 terhadap perusahaan media yang sudah bekerjasama diduga tebang pilih dan tidak transparan.

Pasalnya, di anggaran APBD murni 2022, anggaran tersebut mencapai 6Milyar lebih, namun masih banyak media yang belum terbayarkan.

Dari hasil temuan media dilapangan banyak kejanggalan dalam sistem pembayaran publikasi/Advetorial terhadap perusahan media yang sudah lama bekerjasama dengan Diskominfo Tuba.

Untuk perusahaan media online hanya dibayar dengan nilai Rp 2.000.000 juta rupiah dan untuk media cetak dengan nilai Rp 5.000.000 juta rupiah. Namun sistem pembayaran masih banyak kejanggalan tidak sesuai dengan nilai yang sudah diterapkan.

Ada beberapa perusahan media cetak mau pun media online yang sudah terbayarkan di APBD murni dengan nilai puluhan juta bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah.

Diskominfo tuba diduga lebih memprioritaskan perusahaan media yang dekat dengan pihak Diskominfo saja.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu sumber, kurang lebih 74 perusahan media yang belum terbayarkan di APBD murni dan di janjikan akan dibayarkan di APBD perubahan.

“Perusahan media yang belum terbayar sekitar 74 media dan dijanjikan akan di prioritaskan di APBD perubahan, namun itu hanya janji janji saja, sedangkan ada beberapa perusahan media yang sudah terbayarkan di APBD murni justru masih di prioritaskan dengan nilai pantastis, dan media yang sama sekali belum terbayarkan di APBD murni hanya di berikan Nominal Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) “Terangnya.

Suwandi Kasi PPTK saat di hubungi melalui via telpon mengatakan, anggaran APBD perubahan 2022 senilai 2Milyar rupiah lebih untuk pembayaran media yang belum terbayarkan.

“untuk masalah angka, saya ini hanya sekedar kasi PPTK dan tidak ada kewenangan untuk memutuskan, jadi semua keputusan dan kebijakan ada ditangan kadis, apa yang di sampaikan kadis itulah yang saya sampainkan ke kawan-kawan media “Tandasnya, Rabu (16/11/22).

Dirinya juga menjelaskan, media yang sudah MOU dengan Kominfo sebanyak 316 perusahan media dan ada Perusahan Media yang belum terbayarkan di APBD murni sebanyak 74 perusahan media.

“ada sebanyak 74 media yang belum sama sekali terbayarkan dan sesuai instruksi kadis, di prioritaskan, dan ada juga beberapa media yang sudah dapat di APBD murni, tapi mendapatkan kebijakan dari kadis, karena kebijakan dan kewenangan ada ditangan kadis “Jelasnya.

Dari beberapa perusahaan media berharap kepada pihak pemerintah kabupaten tulang bawang dan aparat penegak hukum (APH) agar bisa segera melakukan audit dan melakukan pemeriksaan.

“secara hitungan anak TK saja, anggaran 2Milyar lebih di bagikan merata Rp 20.000.000 ( Dua puluh juta rupiah) per media kepada 74 media yang belum terbayarkan, uang itu belum habis, apalagi cuma di kasih Rp. 2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah), di kemanakan sisa nya. “Ungkap salah satu perwakilan perusahan media online dengan nada kecewa.(medi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *