Bandarlampung,Koridor98.com-Resmi hari ini berlaku serentak seluruh Indonesia operasi zebra krakatau 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 3 – 16 Oktober 2022 termasuk Polresta Bandar lampung yang ikut melaksanakannya.

Di awal pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022, Polresta Bandar Lampung tak ingin kecolongan. Bukan hanya merazia tertib berlalu lintas masyarakat umum. Anggota kepolisian yang menggunakan kendaraan bermotor tak luput dari sasaran razia.

 

“Operasi Zebra Krakatau 2022 bukan hanya masyarakat umum, seluruh anggota polisi juga harus diperiksa kelengkapan kendaraannya,” Ucap Kasi Propam Iptu B. Panggabean.

 

Sedikitnya tiga anggota Polresta Bandar Lampung ditilang karena melakukan pelanggaran dalam Operasi Zebra Krakatau 2022. Razia anggota polisi ini dilakukan Sie Propam Polresta Bandar lampung bersama sejumlah personel Satlantas.

 

“Razia sengaja kami lakukan di pintu masuk Mapolresta Bandar Lampung, sehingga anggota yang melanggar tidak bisa lagi berputar,” kata Kasi Propam Iptu B. Panggabean di Mapolresta, Senin (03/10/2022).

 

Pemeriksaan yang dilakukan diarahkan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat. Mulai SIM, STNK, KTP hingga KTA. Selain itu, kelengkapan kendaraan harus sesuai standar yang meliputi helm SNI, spion, hingga lampu harus berfungsi.

 

“Polisi harus memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat sebelum melakukan Razia. Ini sudah sesuai dengan arahan dari kapolresta. Itu sebabnya razia dan penertiban ini sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan”.

Adapun delapan anggota berasal dari polres dan polsek jajaran yang tepergok melakukan pelanggaran. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan anggota di antaranya tidak membawa STNK dan dompetnya tertinggal. Anggota yang melakukan pelanggaran ini langsung diberikan tindakan tilang.

 

Pemeriksaan oleh Propam ini diarahkan ke semua anggota yang menggunakan kendaraan bermotor. Tak hanya bintara, bahkan perwira yang melintas tak luput dari pemeriksaan.

 

Terakhir Kasi Propam Mengingatkan kepada seluruh personil untuk tertib dalam berlalu lintas mulai dari tertib kelengkapan perorangan sampai dengan tertib kendaraannya dan selelau mematuhi peraturan berlalulintas, tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *